Kepada Aktual, dirinya menjelaskan bahwa ucapan Ahok yang dinilai
sebagai penodaan agama cukup pada pernyataan intinya saja, tidak
semuanya. “Kalau ada yang bilang lihat dari awal sampai akhir, menurut
saya malah kurang pas,” ujar guru besar hukum pidana UII Yogyakarta ini,
Minggu (6/11).
Seperti diketahui, ucapan penodaan agama oleh Ahok dilakukan saat
kunjungan kerja sebagai Gubernur. Maka motivasi Ahok mengebut ayat
Al-Qur’an terlebih menjurus konteks pilkada patut dipertanyakan, hal
inilah menurut Mudzakkier yang jadi pokok persoalan.
“Jika Ahok berbicara dalam (acara) perbandingan agama, tentang bagaimana
memilih pemimpin menurut Kristen, Hindu, Buddha, Islam dan lain-lain
tentu nggak akan jadi akan masalah, tapi ini kan tidak,” kata dia.
Lebih lanjut, Mudzakkier menganggap Ahok tidak punya kompetensi untuk
mengutip dan mengintepretasi ayat Al-Qur’an sebab Ahok pribadi tidak
mengimani Al-Qur’an sebagai kitab suci.
“Apabila Ahok ceramah di acara keagamaan yang dia anut kemudian berucap
kitab suci agama lain adalah bohong, itu dapat dimaklumi. Asalkan di
komunitas mereka saja,” tegasnya.
Hal tersebut sama halnya ketika umat Muslim dalam acara keagamaannya
mengatakan Nabi Isa As bukan Tuhan, bagi Mudzakkier itu tidak jadi soal
sebab memang diatur dalam Al-Qur’an.
“Namun Ahok mengintepretasikan ayat Al-Qur’an didepan komunitas umum
yang didalamnya ada Muslim. Kalau dia (Ahok) mau mengutip ayat ya dari
kitab suci dia saja, tidak usah kitab suci orang lain. Jangan lompat
pagar orang lain,”
Mudzakkier juga menyoroti sejumlah pihak yang membuat opini bahwa Ahok
sebenarnya tidak bermaksud menghina. Dirinya lantas mempertanyakan siapa
orang yang ditunjuk Ahok ‘memakai’ ayat 51 Al-Maidah, sebab konteks ini
harus jelas karena jika tidak, tentu yang disasar Ahok adalah ayat 51
Al-Maidah itu sendiri.
“Harus dipahami duduk persoalannya seperti apa, biar nggak dipelintir sana-sini,”
Oleh sebab itu, pernyataan Ahok menurut Mudzakkier telah penuhi unsur
tindak pidana yang dimaksud dalam pasal 156 (a) KUHP, penodaan agama
terhadap ajaran kitab suci Al-Qur’an yang termuat pada Surah Al-Maidah
ayat 51. (akt)
Sumber: Tajuk Indonesia
Penjelasan Saksi Ahli Pidana Kasus Ahok Yang Akan Bungkam Pernyataan " Sebenarnya Ahok Tak Menghina"
4/
5
Oleh
Sholat, Yuk!