Tampilkan postingan dengan label Sholat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sholat. Tampilkan semua postingan

Jumat, 10 Februari 2012

Siksa bagi yang meninggalkan shalat: kepalanya dilempari dengan batu terus menerus

Siksa bagi yang meninggalkan shalat: kepalanya dilempari dengan batu terus menerus.

سَمُرَةُ بْنُ جُنْدَبٍ -رضى الله عنه- قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مِمَّا يُكْثِرُ أَنْ يَقُولَ لأَصْحَابِهِ «هَلْ رَأَى أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنْ رُؤْيَا» قَالَ فَيَقُصُّ عَلَيْهِ مَنْ شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَقُصَّ، وَإِنَّهُ قَالَ ذَاتَ غَدَاةٍ «إِنَّهُ أَتَانِى اللَّيْلَةَ آتِيَانِ، وَإِنَّهُمَا ابْتَعَثَانِى، وَإِنَّهُمَا قَالاَ لِى انْطَلِقْ. وَإِنِّى انْطَلَقْتُ مَعَهُمَا، وَإِنَّا أَتَيْنَا عَلَى رَجُلٍ مُضْطَجِعٍ، وَإِذَا آخَرُ قَائِمٌ عَلَيْهِ بِصَخْرَةٍ، وَإِذَا هُوَ يَهْوِى بِالصَّخْرَةِ لِرَأْسِهِ، فَيَثْلَغُ رَأْسَهُ فَيَتَهَدْهَدُ الْحَجَرُ هَا هُنَا، فَيَتْبَعُ الْحَجَرَ فَيَأْخُذُهُ، فَلاَ يَرْجِعُ إِلَيْهِ حَتَّى يَصِحَّ رَأْسُهُ كَمَا كَانَ، ثُمَّ يَعُودُ عَلَيْهِ، فَيَفْعَلُ بِهِ مِثْلَ مَا فَعَلَ الْمَرَّةَ الأُولَى. قَالَ قُلْتُ لَهُمَا سُبْحَانَ اللَّهِ مَا هَذَانِ.

Artinya: “Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu berkata: “Senantiasa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sering bertanya kepada para shahabatnya: “Apakah salah seorang dari kalian ada yang bermimpi?”, maka berceritalah yang ingin bercerita (tentang mimpinya). Dan pada suatu pagi beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tadi malam telah datang kepadaku dua tamu, mereka mengajakku keluar dan berkata kepadaku: “Ayo jalan”, lalu akupun pergi bersama keduanya, lalu kami mendatangi seorang yang lagi berbaring terlentang dan seorang lagi berdiri sambil memegang sebongkah batu, ia melemparkan batu tersebut ke kepalanya (orang yang berbaring terlentang tadi), batu tadi akhirnya memecahkan kepalanya dan batu tersebut menggelinding kesana kemari, lalu ia mengikuti batunya dan mengambilnya, tidaklah ia kembali kepada orang yang berbaring terlentang tadi sampai kepalanya kembali seperti semula, kemudian ia kembali kepada orang yang berbaring terlentang tadi dan mengulangi perbuatannya, seperti yang ia lakukan ketika pertama kali. Lalu aku bertanya kepada dua yang membawaku: “Maha suci Allah, Apa yang mereka berdua ini lakukan?”…



Di akhir cerita dalam hadits ini disebutkan:

قُلْتُ لَهُمَا فَإِنِّى قَدْ رَأَيْتُ مُنْذُ اللَّيْلَةِ عَجَبًا ، فَمَا هَذَا الَّذِى رَأَيْتُ قَالَ قَالاَ لِى أَمَا إِنَّا سَنُخْبِرُكَ ، أَمَّا الرَّجُلُ الأَوَّلُ الَّذِى أَتَيْتَ عَلَيْهِ يُثْلَغُ رَأْسُهُ بِالْحَجَرِ ، فَإِنَّهُ الرَّجُلُ يَأْخُذُ الْقُرْآنَ فَيَرْفُضُهُ وَيَنَامُ عَنِ الصَّلاَةِ الْمَكْتُوبَةِ ،

“Aku (Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam) berkata kepada dua orang yang membawaku: “Sungguh malam ini aku telah melihat sesuatu yang sangat menakjubkan, kiranya apakah yang telah aku lihat?”, dua orang ini menjawab: “Sungguh kami akan memberitahukanmu, adapun orang pertama yang engkau datangi, yang kepalanya dipecahkan dengan batu, dialah yang mengambil Al Quran lalu membuangnya dan tidur (tidak mengerjakan) shalat yang wajib, …”. HR. Bukhari.

Maksud dari "Mengambil Al Quran lalu membuangnya": Meninggalkan hafalan Al Quran dan tidak mengamalkan maknanya. Lihat Syarh Shahih Al Bukhari, karya Ibnu Baththal, Umdat Al Qari, karya Badruddin Al 'Ainy.

Maksud dari "Tidur (tidak mengerjakan) shalat yang wajib": Melalaikan shalat sehingga keluar waktunya. Lihat Syarh Shahih Bukhari, karya Ibnu Baththal.

Senin, 06 Februari 2012

Rahasia Warna Langit Ketika Waktu Shalat

“Menjelang waktu Maghrib, alam berubah ke warna merah dan di waktu ini kita kerap dinasihatkan oleh orang-orang tua agar tidak berada di luar rumah. Ini karena spektrum warna pada waktu ini menghampiri frekuensi jin dan iblis (infra-red) dan ini bermakna jin dan iblis pada waktu ini amat bertenaga kerana mereka beresonansi dengan alam. Mereka yang sedang dalam perjalanan juga sebaiknya berhenti dahulu pada waktu ini (solat Maghrib dulu ). Rahasia waktu Maghrib atau warna merah ialah keyakinan, frekuensi otot, saraf dan tulang.



Tahukah anda bahwa warna merah yang dipancarkan oleh alam ketika itu mempunyai resonansi yang sama dengan jin dan syaitan. Kita lebih baik untuk berada di dalam rumah pada waktu magrib ini.”

oooh pantesan… hawa setan ternyata.. Berikut hasil search lengkapnya :

1. Waktu Subuh
Suka perhatiin ga, kalau waktu selepas subuh apalagi menjelang siang, warna langit itu (kalau cerah) berwatna biru yang diselingi dengan merah (orange) yang dihasilkan oleh sinar mentari yang mau terbit.

Dalam islam tidur setelah subuh itu ga boleh gan karena akan ketinggalan rizki. Seperti Sabda Rasulullah,
“Ya Allah berikanlah berkah kepada umatku di pagi harinya”
(HR. Abu Dawud no. 2606, Tirmidzi no. 1212, Ibnu Majah no. 2236, shahih
At-Targhiib waTarhiib no, 1693)

Selain itu, mengapa kita tidak dibenarkan tidur selepas subuh adalah karana warna biru mempertenagakan kelenjar tyroid. Bila kelenjar tyroid kita lemah seseorang itu akan mengalami masalah kehausan sepanjang hari.

Pada Waktu Subuh Alam berada dalam spektrum warna biru muda yang bersamaan dengan frekuensi tiroid yang mempengaruhi sistem metabolisma tubuh. Jadi warna biru muda atau waktu Subuh mempunyai rahasia yang berkaitan dengan rizki dan komunikasi. Mereka yang kerap tertinggal waktu Subuhnya ataupun terlewat secara berulang-ulang kali, lama kelamaan akan menghadapi masalah komunikasi dan rizki.
Ini karena tenaga alam yaitu biru muda tidak dapat diserap oleh tiroid yang mesti berlaku dalam keadaan roh dan jasad dalam keadaan tidur dalam arti kata lain lebih baik terjaga daripada tidur. Disini juga dapat kita ambil hikmah untuk solat di awal waktu.

Bermulanya saat azan Subuh, tenaga alam pada waktu itu berada pada tahap optimum. Tenaga inilah yang akan diserap oleh tubuh melalui konsep resonansi pada waktu rukuk dan sujud. Jadi mereka yang terlewat Subuhnya sebenar sudah mendapat tenaga yang tidak optimum lagi.

2. Waktu Dzuhur
Ketika ini warna kuning mendominasi atmosfera. Mengurangi makan pada waktu kuning (siang hari) ialah amalan yang terbaik untuk menjaga supaya pemikiran menjadi kreatif, tajam, dan peka. Ini adalah mengapa kita amat digalakkan untuk melakukan puasa sunah Senin dan
Kamis untuk menggurangi beban kerja organ pencernaan.

Spektrum warna pada waktu ini bersamaan dengan frekuensi perut dan hati yang berkaitan dengan sistem pencernaan. Warna kuning ini mempunyai rahasia yang berkaitan dengan keceriaan. Jadi mereka yang selalu ketinggalan atau terlewat Zuhurnya berulang- ulang kali dalam hidupnya akan menghadapi masalah di perut dan hilang sifat cerianya.

3. Waktu Ashar
Kemudian warna alam akan berubah kepada warna orange, yaitu masuknya waktu Ashar di mana spektrum warna pada waktu ini bersamaan dengan frekuensi prostat, uterus, ovarium dan testis yang merangkumi sistem reproduktif.

Rahasia warna orange ialah kreativitas. Orang yang kerap tertinggal Asar akan hilang daya kreativitasnya dan lebih malang lagi kalau di waktu Asar dipakai buat tidur.

4. Waktu Magrib
Menjelang waktu Maghrib, alam berubah ke warna merah dan di waktu ini kita kerap dinasihatkan oleh orang-orang tua agar tidak berada di luar rumah. Ini karena spektrum warna pada waktu ini menghampiri frekuensi jin dan iblis (infra-red) dan ini bermakna jin dan iblis pada waktu ini amat bertenaga kerana mereka beresonansi dengan alam. Mereka yang sedang dalam perjalanan juga sebaiknya berhenti dahulu pada waktu ini (solat Maghrib dulu ). Rahasia waktu Maghrib atau warna merah ialah keyakinan, frekuensi otot, saraf dan tulang.

Tahukah anda bahwa warna merah yang dipancarkan oleh alam ketika itu mempunyai resonansi yang sama dengan jin dan syaitan. Kita lebih baik untuk berada di dalam rumah pada waktu magrib ini.

5. Waktu Isya
Apabila masuk waktu Isya, alam berubah ke warna merah dan seterusnya memasuki fasa Kegelapan. Waktu Isya ini menyimpan rahasia ketenteraman dan kedamaian dimana frekuensinya bersamaan dengan sistem kawalan otak.

Mereka yang kerap ketinggalan Isyanya akan selalu berada dalam kegelisahan. Alam sekarang berada dalam Kegelapan dan sebetulnya, inilah waktu tidur dalam Islam dimana keseluruhan sistem
tubuh berada dalam keadaan relax / istirahat.

Minggu, 20 November 2011

Hukum Edarkan Kotak Infak Saat Khutbah Jum'at

Salah satu keistimewaan hari jum'at karena di dalamnya terdapat shalat Jum'at. Shalat Jum'at harus dikerjakan secara berjama'ah dan diawali dengan khutbah. Bahkan para Malaikat, ketika imam naik mimbar, akan menutup buku catatannya guna mendengarkan khutbah.



Diriwayatkan dari Abu Hurairah radliyallah 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ حَضَرَتْ الْمَلَائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ

“Maka apabila imam telah keluar (dan memulai khutbah), malaikat hadir dan ikut mendengarkan dzikir (khutbah).” (Muttafaq 'alaih; al Bukhari no. 881 dan Muslim no. 850)

Yakni, para malaikat menutup buku catatan mereka dan tidak mencatat tambahan pahala bagi orang-orang yang datang dan masuk ke masjid setelah imam naik mimbar.

Masih dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

إِذَا كَانَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ كَانَ عَلَى كُلِّ بَابٍ مِنْ أَبْوَابِ الْمَسْجِدِ الْمَلَائِكَةُ يَكْتُبُونَ الْأَوَّلَ فَالْأَوَّلَ فَإِذَا جَلَسَ الْإِمَامُ طَوَوْا الصُّحُفَ وَجَاءُوا يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ

"Apabila hari Jum'at tiba, pada pintu-pintu masjid terdapat para Malaikat yang mencatat urutan orang datang, yang pertama dicatat pertama. Jika imam duduk, merekapun menutup buku catatan, dan ikut mendengarkan khutbah." (HR. Bukhari dan Muslim)

Menurut Syaikh Abdul Aziz bin Bazz rahimahullah, "saat pertama dimulai, sejak naiknya matahari. Karena orang yang akan mengerjakan shalat Jum'at dianjurkan duduk di masjid setelah shalat Shubuh sampai terbit matahari." (Dituturkan oleh DR. Sa'id bin Ali al Qahthahi dalam Shalah al Mukmin: 3/351)

Para malaikat menutup buku catatan mereka dan tidak mencatat tambahan pahala bagi orang-orang yang datang dan masuk ke masjid setelah imam naik mimbar.


Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Ghalib, Abu Umamah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

"Para Malaikat duduk pada hari Jum'at di depan pintu masjid dengan membawa buku catatan untuk mencatat (orang-orang yang masuk masjid). Jika imam keluar (dari rumahnya untuk shalat Jum'at), maka buku catatan itu dilipat."

Kemudian Abu Ghalib bertanya, "wahai Abu Umamah, bukankah orang yang datang sesudah imam keluar mendapat Jum'at? Ia menjawab, "tentu, tetapi ia tidak termasuk golongan yang dicatat dalam buku catatan." (Dihasankan oleh Syaikh al Albani rahimahullah dalam Shahih al Targhib, no. 710)

Maka kondisi terbaik ketika imam menyampaikan khutbah Jum'at adalah diam dan mendengarkan dengan seksama. Tidak boleh melakukan hal-hal yang bisa memalingkan konsentrasi dari mendengarkan khutbah.


Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ وَزِيَادَةُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ وَمَنْ مَسَّ الْحَصَى فَقَدْ لَغَا

"Barangsiapa berwudlu, lalu memperbagus (menyempurnakan) wudlunya, kemudian mendatangi shalat Jum'at dan dilanjutkan mendengarkan dan memperhatikan khutbah, maka dia akan diberikan ampunan atas dosa-dosa yang dilakukan pada hari itu sampai dengan hari Jum'at berikutnya dan ditambah tiga hari sesudahnya. Barangsiapa bermain-main krikil, maka sia-sialah Jum'atnya." (HR. Muslim)

Imam an Nawawi rahimahullah menjelaskan dalam Syarh Shahih Muslim, "dalam hadits tersebut terdapat larangan memegang-megang krikil dan lainnya dari hal yang tak berguna pada waktu khutbah. Di dalamnya terdapat isyarat agar menghadapkan hati dan anggota badan untuk mendengarkan khutbah. Sedangkan makna lagha (perbuatan sia-sia) adalah perbuatan batil yang tercela dan hilang pahalanya."

Diriwayatkan dalam Shahihain, dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَنْصِتْ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَقَدْ لَغَوْتَ

"Jika engkau berkata pada temanmu pada hari Jum'at, "Diamlah!", sewaktu imam berkhutbah, berarti kamu telah berbuat sia-sia." (Muttafaq 'Alaih, lafadz milik al Bukhari)

Al-Hafidh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari berkata, "dalam hadits ini, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menetapkan bahwa memerintahkan diam saat khutbah adalah bentuk lahwun, walaupun bentuknya perintah yang ma'ruf dan melarang dari yang munkar. Hadits ini juga menunjukkan bahwa setiap perkataan yang mengganggu dari mendengarkan khutbah, hukumnya lahwun. Dan bila ingin memerintahkan diam orang yang bicara, dengan isyarat."

. . . menunjukkan bahwa setiap perkataan yang mengganggu dari mendengarkan khutbah, hukumnya lahwun. . .

Beliau menambahkan, “Hadits di atas dijadikan dalil larangan terhadap seluruh macam perkataan pada saat khutbah, dan demikian itu pendapat mayoritas ulama terhadap orang yang mendengarkan khutbah.”

Sedangkan makna laghauta, menurut Imam al Shan'ani dalam Subulus Salam, ". . . makna yang paling mendekati kebenaran adalah pendapat Ibnul Muniir, yaitu yang tidak memiliki nilai baik. Adapula yang mengatakan, (maknanya) batal keutamaan (pahala-pahala) Jum’atmu dan nilainya seperti shalat Dhuhur.”

Dari Ibnu 'Abbas radliyallah 'anhu bercerita, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

مَنْ تَكَلَّمَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَالْإِمَامُ يَخْطُبُ فَهُوَ كَمَثَلِ الْحِمَارِ يَحْمِلُ أَسْفَارًا وَاَلَّذِي يَقُولُ لَهُ : أَنْصِتْ لَيْسَتْ لَهُ جُمُعَةٌ

"Siapa yang berbicara pada hari Jum'at, padahal imam sedang berkhutbah, maka dia seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal. Dan orang berkata kepada (saudara)-nya, 'diamlah!', tidak ada Jum'at baginya." (HR. Ahmad, dengan sanad la ba-tsa bih).

Maksud dari penyerupaan orang yang berbicara saat imam berkhutbah dengan keledai yang membawa kitab yang tebal-tebal adalah karena dia tidak mendapat manfaat yang besar, padahal dia telah susah-susah datang dan capek untuk sampai ke masjid.

Sedangkan Makna "tidak ada Jum'atan baginya" berarti dia tidak mendapatkan Jum'at secara sempurna. Nilai Shalat Jum'atnya seperti shalat Dzuhur. (lihat Fathul Baari: II/184 dan Subulus Salam: III/172)

Makna "tidak ada Jum'atan baginya" berarti dia tidak mendapatkan Jum'at secara sempurna. Nilai Shalat Jum'atnya seperti shalat Dzuhur. .

Mengedarkan kotak infak saat Imam berkhutbah

Dari ulasan di atas, sangat jelas sikap yang harus dilakukan oleh Jama'ah Jum'ah, yaitu diam dan mendengarkan khutbah yang disampaikan imam dengan seksama. Sehingga dia bisa mengambil manfaat dari khutbah yang disampaikan. Jangan dia berbicara kepada kawannya atau melakukan perbuatan yang bisa mengganggu dari mendengarkan dan memperhatikan khutbah.

Realitas berbeda sering ditemukan di kebanyakan masjid, kotak amal/kotak infaq diedarkan saat imam naik mimbar dan khutbah sedang berlangsung. Ini adalah kesalahan besar, karena mengganggu kekhusyu'an dalam mendengarkan khutbah.

Di sebagian masjid, kotak amal diedarkan oleh petugas. Ia berdiri saat khutbah kedua untuk menjalankan kotak amal kepada Jama'ah, shaf demi shaf. Maka ia telah melakukan kesalahan besar, tapi merasa telah berbuat kebaikan.

Dalam hal ini, kesalahan bukan hanya dilakukan oleh petugas tadi. Orang yang berinfaq juga melakukan kesalahan, karena melakukan kegiatan yang menyibukkan dari memperhatikan khutbah. Ia memasukkan tangannya ke saku, mengeluarkan uang, dan memasukkannya ke kotak amal. Ini adalah perbuatan sia-sia yang dilarang pada saat imam berkhutbah.

Barangsiapa yang ingin berinfak, hendaknya melakukannya sebelum dimulainya khutbah Jum'at atau sesudah pelaksanaan shalat.

Imam Muslim meriwayatkan dalam shahihnya, dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Barangsiapa mengusap-usap kerikil, maka ia telah melakukan yang sia-sia."

Jika sekedar mengusap-ngusap kerikil atau tikarnya saja dinilai sia-sia, lalu bagaimana dengan orang yang berdiri mengedarkan kotak infak atau sibuk memindahkan atau menjalankannya ke sampingnya? Lalu bagaimana juga dengan kondisi orang yang sibuk mengambil uang di sakunya, mengeluarkannya, lalu memasukkan ke kotak amal? Tentu jauh lebih dianggap sia-sia. (Syaikh Wahid Abdul Salam Bali dalam Al Kalimaat al Naafi'ah fi Akhtha' al Sya-i'ah -diterjemahkan dengan 474 Kesalahan Umum dalam akidah dan Ibadah beserta koreksinya- hal. 349)

Jika sekedar mengusap-ngusap kerikil atau tikarnya saja dinilai sia-sia, lalu bagaimana dengan orang yang berdiri mengedarkan kotak infak atau sibuk memindahkan atau menjalankannya ke sampingnya?


Jadi, memutar kotak amal pada saat shalat jum’at di saat imam berkutbah hukumnya tidak boleh, karena mengganggu seseorang dari mendengarkan dan memperhatikan khutbah. Akibatnya, orang yang melakukan kesalahan ini akan kehilangan keutamaan shalat Jum'at. Ibadah Jum'atnya seperti melaksanakan shalat dzuhur.

Sebagai gantinya, kotak amal bisa diletakkan di samping pintu sehingga setiap orang yang ingin bersedekah bisa memanfaatkannya, baik sebelum khutbah dimulai atau sesudah shalat.

Sabtu, 11 Juni 2011

Keutamaan Hari Jum'at dan Sunnah-sunnahnya




Sesungguhnya Allah subhanahu wata'ala telah mengkhususkan umat Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wasallam dan mengistimewakan mereka dari umat-umat yang lainnya dengan berbagai keistimewaan. Diantaranya adalah Allah subhanahu wata'ala memilihkan bagi mereka hari yang agung yaitu hari jum’at.

Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah dan Hudzaifah radhiallahu anhum berkata: "Allah subhanahu wata'ala telah merahasiakan hari jum’at terhadap umat sebelum kita, maka orang-orang Yahudi memiliki hari sabtu, orang-orang Nashrani hari ahad, maka Allah subhanahu wata'ala mendatangkan umat ini, lalu Dia menunjukan kita hari jum’at ini, maka Dia menjadikan urutannya menjadi jum’at, sabtu ahad, demikian pula mereka akan mengikuti kita pada hari kiamat, kita adalah umat terakhir di dunia ini namun yang pertama di hari kiamat, yang akan diputuskan perkaranya sebelum makhluk yang lain”.
(Shahih Muslim no: 856 dan diriwayatkan oleh Al-Bukhari dengan maknanya dari Abi Hurairah ra no: 876).

Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah Radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wasallam bersabda: Hari terbaik terbitnya matahari adalah pada hari jum’at, pada hari itu Adam diciptakan, pada hari itu pula dimasukkan ke dalam surga dan pada hari itu tersebut dia dikeluarkan dari surga” (HR. Muslim: no: 854)

Di antara keutamaan hari ini adalah Allah subhanahu wata'ala menjadikan hari ini sebagai hari ‘ied bagi kaum muslimin. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah di dalam sunannya dari Ibnu Abbas radhhiyallahu a'nhu bahwa Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya hari ini adalah hari raya, Allah menjadikannya istimewa bagi kaum muslimin, maka barangsiapa yang akan mendatangi shalat jum’at maka hendaklah dia mandi”. (Ibnu Majah no: 1098)

Pada hari ini terdapat saat terkabulnya do’a, yaitu saat di mana tidaklah seorang hamba meminta kepada Allah subhanahu wata'ala padanya kecuali dia akan dikabulkan permohonannya. Diriwyatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah radhhiyallahu a'nhu bahwa Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya pada hari jum’at terdapat satu saat tidaklah seorang muslim mendapatkannya dan dia dalam keadaan berdiri shalat dia meminta kepada Allah suatu kebaikan kecuali Allah memberikannya, dan dia menunjukkan dengan tangannya bahwa saat tersebut sangat sedikit. ( HR. Muslim no: 852 dan Al-Bukhari no: 5294)

Para ulama berbeda pendapat tentang waktu terjadinya dan pendapat yang paling kuat adalah dua pendapat:
Pertama: Yaitu saat duduknya imam sehingga shalat selesai, dan alasan ulama yang berpendapat seperti ini adalah apa yang diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Barrah bin Abi Musa bahwa Abdullah bin Umar berkata kepadanya: Apakah engkau pernah mendengar bapakmu membacakan sebuah hadist yang berhubungan dengan saat mustajab pada hari jum’at?. Dia berkata: Ya aku pernah mendengarnya berkata: Aku telah mendengar Rasulullah shalallahu'alaihi wasallam bersabda: Dia terjadi saat antara imam duduk sehingga shalat selesai ditunaikan”.

Kedua: Dia terjadi setelah asar, dan pendapat inilah yang paling kuat di antara dua pendapat tersebut, sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Nasa’i dari Jabir radhhiyallahua'nhu bahwa Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wasallam bersabda: Hari jum’at itu dua belas jam, tidaklah seorang hamba yang muslim memohon kepada Allah sesuatu pada hari itu kecuali Dia akan memperkenankan permohonan hamab -Nya itu, maka carilah dia pada akhir waktu asar” (HR. An-Nasa’i: no: 1389).

Pendapat inilah yang dipegang oleh sebagian besar golongan salaf, dan telah didukung oleh berbagai hadits. Adapun tentang hadits riwayat Abi Musa yang sebelumnya maka hadits tersebut memiliki banyak cacat dan telah disebutkan oleh Al-hafiz Ibnu Hajar di dalam kitab Fathul Bari.

Di antara keutamaannya adalah bahwa hari itu adalah hari dihapuskannya dosa-dosa.

Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah radhhiyallahua'nhu bahwa Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wasallam bersabda: Shalat lima waktu, jum’at ke jum’at yang lainnya dan ramadhan ke ramadhan yang lain adalah penghapus dosa antara keduanya selama dosa-dosa besar dijauhi”.

Di antara adab-adab jum’at yang perlu dijaga oleh orang yang beriman adalah:

Pertama: Disunnahkan bagi imam untuk membaca (الم تنزيل) yaitu surat as-sajdah dan surat Al-Insan pada saat shalat fajar pada hari jum’at.

Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari hadits riwayat Ibnu Abbas radhhiyallahua'nhu bahwa Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wasallam membaca pada waktu shalat fajar pada hari jum’at (الم تنزيل) as-sajdah dan (هل أتى على الإنسان حين من الدهر)

Kedua: Disunnahkan memperbanyak shalawat kepada Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wasallam pada hari jum’at atau pada waktu malamnya, berdasarkan sabda Nabi dalam riwayat An-Nasa’i dari Aus bin Aus: Hari terbaik kalian adalah hari jum’at, pada hari itu Adam diciptakan, pada hari itu dicabut nyawanya, pada hari itu akan terjadi tiupan sangkakala, pada hari itu dimatikannya seluruh makhluk pada hari kiamat, maka perbanyaklah membaca shalawat bagiku sebab shalawat kalian didatangkan kepadaku”.

Mereka bertanya wahai Rasulullah bagiamana shalawat kami didatangkan kepadamu padahal dirimu telah menjadi tulang belulang yang telah remuk?. Atau mereka berkata: Engkau telah remuk mejadi tanah?. Maka Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya Allah subhanahu wata'ala telah mengharamkan kepada bumi memakan jasad para Nabi alaihimus shalatu was salam”. ( An—Nasa’I no: 1374)

Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi di dalam kitab sunannya dari Anas bin Malik bahwa Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wasallam bersabda: Perbanyaklah membaca shalawat bagiku pada ahari jum’at dan malam jum’at, sebab barangsiapa yang membaca shalawat kepadaku satu shalawat saja maka Allah subhanahu wata'ala akan membaca shalawat kepadanya sepuluh kali shalawat”.

Ketiga: Perintah untuk mandi jum’at dan masalah ini sangat ditekankan, bahkan sebagian ulama mengatakan wajib. Diriwayatkn oleh Al-Bukhari dan Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Sa’id Al-Khudri radhhiyallahua'nhu berkata: Aku bersaksi bahwa Rasulullah shalallahu'alaihi wasallam bersabda: Mandi pada hari Jum’at diwajibkan bagi orang yang telah mencapai usia balig dan menjalankan shalat sunnah dan memakai minyak wangi jika ada”.

Keempat: Disunnahkan menggunakan minyak wangi dan siwak, memakai pakaian yang terbaik. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya dari Abi Sa’id AL-Khudri dan Abi Hurairah radhhiyallahua'nhu bahwa Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wasallam bersabda: Barangsiapa yang mandi pada hari jum’at, memakai siwak, memakai pakaian yang terbaik, memakai minyak wangi jika dia memilikinya, memakai pakaian yang terbaiknya kemudan mendatangi mesjid sementara dia tidak melangkahi punak-pundak orang lain sehingga dia ruku’ (shalat) sekehendaknya, kemudian mendengarkan imam pada saat dia berdiri untuk berkhutbah sehingga selesai shalatnya maka hal itu sebagai penghapus dosa-dosa yang terjadi antara jum’at ini dengan hari jum’at sebelumnya ( Imam Ahmad: 3/81)

Kelima: Mambaca surat Al-Khafi. Diriwayatkan oleh Al-Hakim dari hadits Abi Said Al-Khudri radhhiyallahua'nhu bahwa Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wasallam bersabda: Barangsiapa yang membaca surat Al-kahfi pada hari jum’at maka akan maka sinar akan memancar meneranginya antara dua jum’at”. (Al-Hakim: 3/81)

Keenam: Disunnahkan bersegera menuju shalat jum’at. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam musnadnya dari Aus Al-Tsaqofi dari Abdullah bin Amru Radhiyallahu 'anhu berkata: Aku telah mendengar Rasulullah shalallahu'alaihi wasallam bersabda: Barangsiapa yang memandikan dan mandi, lalu bergegas menuju mesjid, mendekat kepada posisi imam, mendengar dan memperhatikan khutbah maka baginya dengan setiap langkah yang dilangkahkannya akan mendapat pahala satu tahun termasuk puasanya”. ( Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya: 2/209)

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim di dalak kitab shahihnya dari Abu Hurairah radhhiyallahua'nhu bahwa Nabi Muhammad shalallahu'alaihi wasallam bersabda: Barangsiapa yang mandi pada hari jum’at yang sama seperti mandi janabah kemudian bersegera pergi ke mesjid maka dirinya seakan telah berkurban dengan seekor unta yang gemuk, dan barangsiapa yang pergi pada masa ke dua maka dia seakan berkurban dengan seekor sapi, dan barangsiapa yang pergi ke mesjid pada saat yang ke tiga maka dia seakan telah berkurban dengan seekor kambing yang bertanduk, dan barangsiapa yang pergi ke mesjid pada saat yang keempat maka dia seakan telah berkurban dengan seekor ayam, dan barangsiapa yang pergi ke mesjid pada saat yang ke empat maka dia seakan telah berkurban dengan sebutir telur, dan apabila imam telah datang maka para malaikat hadir mendengarkan zikir (khutbah).”

Dan bersegera menuju masjid untuk shalat jum’at termasuk perbuatan sunnah yang agung nilainya, namun banyak dilalaikan oleh banyak masyarakat, dan semoga hadits-hadits yang telah disebutkan di atas bisa memberikan motifasi dan memperkuat tekad, serta mengasah semangat untuk bersegera meraih nilai yang utama ini. Allah subhanahu wata'ala berfirman:

Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (QS. Ali imron: 133)

Segala puji bagi Allah subhanahu wata'ala Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad shalallahu'alaihi wasallam dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut beliau.

oleh Dr. Amin bin Abdullah asy-Syaqawi

Selasa, 07 Desember 2010

Fadhilah Sholat Tahajjud



" Seseorang dari umatku sholat malam hari, mengobati jiwanya menuju kesucian. Sementara ia terbelenggu. Jika ia berwudhu, membasuh tangannya, maka terlepas satu ikatan. Apabila ia membasuh kepalanya, maka terbebas ia dari satu ikatan. Apabila ia mencuci kedua kakinya, maka ia terlepas dari ikatan lainnya. Lalu Allah ta'alaa akan berkata kepada mereka (para malaikat) yang berada dibalik hijab, " Lihatlah hambaKu ini ; Ia obati jiwanya, ia bermohon kepadaKu. Jadi apa saja yang diminta oleh hambaKu ini, maka baginyalah permohonannya itu. " (HR Ahmad dan Ibnu Hibban-hadist shohih)




" Sesungguhnya di malam hari ada satu waktu (sesaat), dimana jika seorang muslim meminta kebaikan dunia dan akhirat bertepatan dengan waktu tersebut, maka Allah ta'alaa akan mengabulkan permohonannya itu. Hal tersebut terjadi di setiap malam. " (HR Muslim)




" Keutamaan sholat di malam hari atas sholat di siang hari seperti keutamaan sedekah yang dikeluarkan secara sembunyi-sembunyi atas sedekah yang dikeluarkan secara terang-terangan. " (HR ath Thabrani-hadist shohih)




" Jagalah sholat malam, karena dsholat itu merupakan jalan orang-orang sholih sebelum kamu, jalan yang dapat mendekatkanmu kepada Allah, penghapus kesalahan dan pengusir segala penyakit tubuh. " (Hadist Hasan)



" Barang siapa bangun di malam hari (untuk sholat malam) dan membangunkan keluarganya (istrinya) kemudian keduanya sholat dua raka'at, maka keduanya akan dicatat ke dalam golongan laki-laki dan wanita yang banyak berzikir. " (HR Abu Dawud, An Nasa'i, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dan al Hakim-hadist shohih)




" Waktu terdekat seorang hamba dengan Rabb-nya adalah pada bagian akhir suatu malam. Jadi jika kalian sanggup untuk menjadi orang-orang yang berzikir kepada Allah pada saat itu, maka lakukanlah. " (HR Ibnu Khuzaimah dan Tirmidzi-hadist shohih)




Semoga Kita termasuk orang-orang yang gemar berzikir padaNya di waktu malam hari dengan sholat tahajjud, tatkala manusia lainnya lebih memilih untuk nyenyak dalam tidurnya

Kamis, 07 Oktober 2010

Semangat Para Salafus Shalih dalam Shalat Berjamaah




Berikut nukilan tentang kesungguhan diantara Salafus Shalih dalam menegakkan sholat berjamaah:


1. Ibnu Al-Musayyib rahimahullah berkata: “Saya tidak pernah ketinggalan shalat berjamaah selama 40 tahun.” (As-Siyar, 4/221).


2. Dari Utsman bin Hakim, aku mendengar Said bin Al-Musayyib berkata: “Tidaklah mu’adzin mengumandangkan adzan selama 30 tahun, kecuali aku berada di dalam masjid.” (As-Siyar, 221).


3. Waki’ bin Al-Jarrah berkata: “Adalah Al-A’masy Sulaiman bin Mahran telah mendekati umur 70 tahun, tetapi ia tidak pernah ketinggalan takbiratul ihram.” (As-Siyar, 6/228).


4. Muhammad bin Al-Mubarak Ash-Shuri berkata: “Jika Said bin Abdul Azis ketinggalan shalat berjamaah, maka ia menangis.” (As-Siyar, 8/34)


5. Muhammad bin Khafif rahimahullah memiliki sakit pinggang, jika ia diserang penyakit tersebut ia susah bergerak. Tetapi jika adzan berkumandang ia minta dipanggul di atas punggung orang lain. Suatu kali pernah dikatakan padanya, ‘Kenapa engkau tidak mengasihi dirimu?’ Beliau menjawab, ‘Jika kalian mendengar ‘hayya alash shalah’ tetapi tidak melihatku di dalam shaf (jamaah) maka carilah aku di kuburan.”


6. Bila Al-Aswad An-Nakha’i rahimahullah ketinggalan shalat berjamaah maka beliau pergi ke masjid lain.





Sumber:
Risalah Ajilah ila Jaril Masjid, Muhammad Al-Musnid; Ila Man Takhallafa an Shalatil Jamaah, Hamd Al-Huraiqi; Al-Mutakhallifun an Shalatil Jamaah , Abdul Azis Rawah: Ahammiyatu Shalatil Jama’ah, Dr. Fadhl Ilahi. dll.

Rabu, 29 September 2010

Fadhilah Shalat Berjamaah di Masjid



Di antara rahasia fadhilah shalat berjamaah di masjid itu adalah:

1. Sebelum berjalan ke masjid, ketika seseorang berwudhu’ di rumahnya, bukan berwudhu’ di masjid, dia telah mendapatkan pahala atas wudhu’nya.

2. Ketika dia memakai pakaian dan wewangian dengan niat karena akan masuk masjid, maka dia akan mendapat pahala tersendiri. Karena Allah SWT telah memerintahkan agar seseorang berhias setiap masuk masjid.

3. Ketika seseorang berjalan ke masjid dengan melangkahkan kaki, maka tiap langkah kakinya itu mendapatkan kebaikan tersendiri yang mendatangkan pahala.

4. Ketika masuk masjid, seseorang akan mendapat pahala bila membaca doa masuk masjid.

5. Masih ketika masuk masjid, dia juga akan mendapatkan pahala ketika melangkah dengan kaki kanannya.

6. Begitu masuk masjid, seseorang akan mendapat kesempatan mendapatkan pahala dari shalat tahiyatul masjid.

7. Kemudian ketika seseorang duduk di masjid sambil menunggu datangnya waktu shalat, dia sudah terbilang melakukan i’tikaf bila dia meniatkannya. Menurut mazhab As-syafi’iyah, i’tikaf bisa dilakukan asalkan dengan niat dan berdiam di masjid, meski hanya sesaat saja.

8. Begitu adzan berkumandang, dia juga akan mendapatkan kesempatan mendapatkan pahala tersendiri dengan mendengarkan adzan dan menjawabnya. Apalagi bila dia sendiri yang melakukan adzan.

9. Setelah mendengar adzan, dia akan mendapatkan kesempatan mendapatkan kebaikan lagi ketika membaca doa setelah adzan.

10. Selesai doa adzan, dia akan mendapatkan lagi kesempatan mendapat pahala dengan shalat sunnah qabliyah.

11. Setelah iqamat didengungkan, lalu imam mengatur barisan, dia akan mendapatkan pahala lagi bila ikut memperhatikan imam dan mengatur barisannya agar lurus dan rapat.

12. Pada saat shalat jamaah dilaksanakan, dia akan mengikuti semua gerakan imam dengan baik. Kalau imam berdiri, maka dia berdiri, kalau imam rukuk, maka dia rukuk, kalau imam sujud maka dia ikut sujud. Semua tindakannya mengikuti imam itusudah mendatangkan pahala tersendiri.

13. Ketika imam sampai pada bacaan “waladhdhaallin”, maka dia menjawab, “amiin.” Jawaban itu mendatangkan pahala tersendiri.

14. Dia juga akan mendapatkan pahala tersendiri ketika mengucapkan salam ke kanan dan ke kiri, dibandingkan saat shalat sendirian di rumah, atau berjamaah di rumah. Karena salam itu doa untuk orang yang di kanan dan kirinya. Dan karena di masjid jumlah jamaahnya lebih banyak, maka doa yang akan diterimanya jauh lebih banyak.

15. Selesai shalat wajib, dia akan mendapatkan pahala lagi bila membaca beberapa lafadz dzikir atau doa.

16. Kemudian kesempatan berikutnya lagi adalah ketika dia melakukan shalat sunnah ba’diyah shalat.

17. Di dalam masjid, dia tentu akan bertemu dengan banyak jamaah shalat lainnya. Ketika bertemu dan memberi salam, dia akan mendapatkan pahala tersendiri.

18. Sambil memberi salam, apabila dia juga berjabat tangan, maka dia pun akan mendapatkan pahala tersendiri.

19. Senyumnya kepada sesama saudaranya adalah sedekah. Dan ini akan menambahlagi kesempatannya untuk mendapatkan pahala.

20. Ketika hendak berpisah dengan sesama jamaah di masjid, maka dia akan mendapat pahala bila mengucapkan salam atau membalas salam.

21. Dia juga akan mendapatkan pahala bila diikuti dengan berjabat tangan ketika akan berpisah dengan sesama muslim.

22. Ketika pulang dari masjid, dia membaca doa keluar masjid. Hal itu menambah lagi pahalanya.

23. Di masjid terbuka kesempatan untuk berinfaq, maka bila dia memanfaatkan kesempatan itu, dia akan mendapatkan pahala tersendiri dari berinfaq.

24. Di dalam masjid seringkali digelar khutbah atau majelis ilmu (kultum). Bila dia mendengarkan nasehat dan penyampaian ilmu dengan niat menjalankan perintah Allah SWT dan karena menuntut ilmu itu wajib hukumnya, maka dia akan mendapatkan kebaikan tersendiri.

25. Ketika keluar, dia melangkah dengan kaki kirinya. Satu lagi tambahan pahala akan didapatnya.

26. Ketika pulang, dia mengambil jalan lain yang tidak sama dengan jalan yang dilewati saat pergi ke masjid. Ini adalah sunnah Rasulullah SAW yang tentu mendatangkan pahala tersendiri.

27. Setiap langkah kaki saat pulang dari masjid, maka dia akan mendapatkan pahala lain tersendiri


Apalagi yang menghalangi kita, khususnya muslim laki-laki, dari shalat berjamaah di Masjid kecuali uzur syar'i seperti sakit?



Dalil fadhilah Sholat Berjamaah di Masjid dalam al Qur'an dan as Sunnah:



Al Qur'an :

”Dirikanlah shalat dan keluarkan zakat dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’.” (Al Baqarah: 43)


Ibnu Katsir seorang ulama besar yang bermadzhab Asy Syafi’i dalam kitab tafsirnya, menyatakan bahwa ayat di atas dijadikan dalil oleh mayoritas ulama tentang kewajiban menghadiri shalat berjama’ah. Karena Allah subhanahu wata’ala memerintahkan untuk ruku’ bersama orang-orang yang ruku’, yang artinya shalatlah secara berjama’ah. (Lihat Al Mishbahul Munir, Al Baqarah: 43)


Lebih tegas lagi, Allah subhanahu wata’ala memerintahkan kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya untuk tetap menegakkan shalat berjama’ah walaupun pada saat perang berkecamuk, yang dikenal dengan shalatul khauf. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):


“Dan bila engkau menegakkan shalat ditengah-tengah mereka (para shahabatmu) maka hendaklah salah satu kelompok diantara mereka shalat bersamamu sambil membawa senjata-senjatanya. Bila mereka telah sujud maka hendaklah mundur dan datang kelompok lainnya yang belum shalat untuk shalat bersamamu sambil tetap waspada sambil membawa senjata-senjatanya…. (An Nisaa’: 102)



As Sunnah :

Malik bin Al Huwairits radhiallahu ‘anhu berkata: “Aku menemui Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam dalam suatu rombongan kaumku. Kami bersama beliau selama 20 malam. Beliau adalah orang yang pengasih dan lemah lembut. Tatkala beliau melihat kerinduan kami untuk pulang, beliau berkata: ‘Pulanglah kalian, beradalah ditengah-tengah mereka, ajarilah ilmu dan shalatlah. Bila telah tiba waktu shalat maka hendaklah salah satu diantara kalian adzan dan jadikanlah orang yang paling dewasa sebagai imam.”


Shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata: “Pernah seorang buta menemui Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam seraya berkata: ‘Wahai Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam sesungguhnya aku tidak memiliki penuntun yang menuntunku ke masjid.’ Dia meminta keringanan dari Rasulullah untuk tidak menghadiri shalat berjama’ah, maka beliau pun memberi keringanan baginya. Namun manakala orang tadi mau pergi, beliau memanggilnya, lalu beliau shalallahu ‘alaihi wasallam berkata: ‘Apakah kamu mendengar adzan? Orang itu pun menjawab: ‘Ya.’ Akhirnya beliau shalallahu ‘alaihi wasallam pun berkata: ‘Penuhilah panggilannya (shalatlah ke masjid).’ (H.R. Muslim no. 653)


Dalam riwayat Abu Dawud disebutkan orang tadi adalah Abdullah Ibnu Ummi Maktum akan tetapi dengan lafadz:

“Wahai Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, sesungguhnya aku ini buta, rumahku jauh, aku memiliki penuntun namun tidak cocok denganku, (dalam riwayat lain: Sesungguhnya di Madinah banyak binatang buas dan membahayakan) apakah aku mendapat keringanan untuk shalat di rumahku? Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab: ‘Apakah kamu mendengar adzan. Dia menjawab: ‘Ya.’ Akhirnya beliau berkata: ‘Aku tidak menemukan suatu keringanan bagimu.”
(H.R. Abu Dawud no. 542, 548)


Coba kita perhatikan kondisi Abdullah Ibnu Ummi Maktum yang sudah tua, buta, tidak ada penuntun, dan rumahnya pun jauh dari masjid, dan banyak binatang buas, tetapi ia tetap diwajibkan untuk menghadiri shalat berjama’ah.

Senin, 13 September 2010

Shalat Jama' dan Qashar




ARTI SHALAT JAMA'

Shalat jama' ialah shalat yang dikumpulkan. Seorang musafir diperbolehkan menjama' / mengumpulkan dua shalat (Zuhur dengan Ashar, Maghrib dengan Isya) di dalam satu waktu.

Dalil yang digunakan adalah:
1) Dari Muadz bin Jabal bahwa Rasululloh SAW apabila beliau melakukan perjalanan sebelum matahari condong (masuk waktu sholat zuhur), maka beliau mengakhirkan sholat zuhur kemudian menjamaknya dengan sholat ashar pada waktu ashar, dan apabila beliau melakukan perjalanan sesudah matahari condong, beliau menjamak sholat zuhur dan ashar (pada waktu zuhur) baru kemudian beliau berangkat. Dan apabila beliau melakukan perjalanan sebelum magrib maka beliau mengakhirkan sholat magrib dan menjamaknya dengan sholat isya, dan jika beliau berangkat sesudah masuk waktu magrib,maka beliau menyegerakan sholat isya dan menjamaknya dengan sholat magrib. (Hadits Riwayat Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi).

2)Rasululloh SAW menjamak sholat magrib dan isya pada malam yang hujan. Dalil lainnya yaitu salah satu perbuatan sahabat, dari Nafi’: bahwa Abdulloh Ibnu Umar sholat bersama para umara (pemimpin) apabila para umara tersebut menjamak sholat magrib dan isya pada waktu hujan. (HR Bukhori)


3) Adalah Rasululloh SAW dalam peperangan Tabuk, apabila hendak berangkat sebelum tergelincir matahari, maka beliau mengakhirkan Dzuhur hingga beliau mengumpulkannya dengan Ashar, lalu beliau melakukan dua shalat itu sekalian. Dan apabila beliau hendak berangkat setelah tergelincir matahari, maka beliau menyegerakan Ashar bersama Dzuhur dan melakukan shalat Dzuhur dan Ashar sekalian. Kemudian beliau berjalan. Dan apabila beliau hendak berangkat sebelum Maghrib maka beliau mengakhirkan Maghrib sehingga mengerjakan bersama Isya’, dan apabila beliau berangkat setelah Maghrib maka beliau menyegerakan Isya’ dan melakukan shalat Isya’ bersama Maghrib“. (HR Tirmidzi)

4) Dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata, ‘Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjama antara Zhuhur dan Ashar jika berada dalam perjalanan, juga menjama antara Maghrib dan Isya. (HR Bukhari)

Cara melakukan shalat jama' itu ada dua macam:
a. Jika shalat Zuhur dengan Ashar dikerjakan pada waktu zuhur, atau maghrib dengan Isya dilakukan pada waktu maghrib, maka jama' semaca itu dinamakan Jama' Taqdim.
b. Jika dilakukan sebaliknya, disebut Jama' Ta'khir (mengakhirkan), misalnya Zuhur dengan Ashar dikerjakan pada waktu Ashar, dan Maghrib dengan Isya dikerjakan pada waktu Isya.

SYARAT JAMA' TAQDIM

1. Dikerjakan dengant ertib; yakni dengan shalat yang pertama misalnya Zuhur dahulu, kemudian Ashar. Dan Maghrib dahulu kemudian Isya.
2. Niat jama' dilakukaan pada shalat pertama.
3. Berurutan antara keduanya; yakni tidak boleh disela dengan shalat sunat atau lain-lain.

SYARAT JAMA' TA'KHIR

1. Niat jama ta'khir dilakukan pada shalat yang pertama.
2. Masih dalam perjalanan tempat datangnya waktu shalat yang kedua.


JAMA' DAN QASHAR

Musafir yang memenui syarat-sayarat yang telah disebutkan di atas, boleh mengerjakan shalat jama' dan qashar sekaaligus, yaitu mengumpulkan shalat dan memendekkannya.

1 )“Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar shalatmu jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu”. (An Nisa 101).

2) “Telah berkata Ibnu Abbas: Rasululloh SAW pernah sembahyang jama’ antara Dhuhur dan Ashar, dan antara Maghrib dan Isya, bukan diwaktu ketakutan dan bukan di dalam pelayaran (safa). Lantas ada orang bertanya kepada Ibnu Abbas: mengapa Nabi SAW berbuat begitu? Ia menjawab: Nabi SAW berbuat bgitu karena tidak mau memberatkan seorangpun daripada umatnya”. (HR Imam Muslim)

3) Dari Muhammad bin Ja’far : ” Telah bercerita kepadaku Syu’bah, dari Yahya bin Yazid Al-Hanna’i yang menuturkan : “Aku bertanya kepada Anas bin Malik tentang mengqashar shalat. Sedangkan aku pergi ke Kufah maka aku shalat dua raka’at hingga aku kembali. Kemudian Anas berkata : “Artinya : Adalah Rasululloh SAW manakala keluar sejauh tiga mil atau tiga farskah (Syu’bah ragu), dia mengqashar shalat. (Dalam suatu riwayat) : Dia shalat dua rakaat”. (HR Imam Ahmad (3/129) dan Al-Baihaqi (2/146).

4) Dari Ya’la bin Umayyah bahwasanya dia bertanya kepada Umar ibnul Kaththab –radhiallahu anhu tentang ayat ini seraya berkata: “Jika kamu takut di serang orang-orang kafir”, padahal manusia telah aman ?!”. Sahabat Umar –radhiallahu anhu menjawab: “Aku sempat heran seperti keherananmu itu lalu akupun bertanya kepada Rasululloh SAW tentang hal itu dan beliau menjawab: “(Qashar itu) adalah sedekah dari ALLOH SWT kepadamu, maka terimahlah sedekah ALLOH SWT tersebut.” (HR. Muslim, Abu Dawud)

CARA MELAKASANAKANNYA

Jika hendak mengerjakan dzuhur dan ashar, lebih dahulu mengerjakan shalat dzuhur seperti biasa sampai selesai, kemudian setelah memberi salam terus berdiri lagi untuk mengerjakan shalat ashar. Demikian pula maghrib dan isya, terlebih dahulu mengerjakan maghrib seperti biasa, sesudah salam terus berdiri lagi untuk mengerjakan shalat Isya.

Shalat jama' taqdim hendaknya dikerjakan berturut-turut, beriringan antara keduanya.

Cara mengerjakan jama' ta'khir tidak berbeda dengan jama' taqdim, kecuali waaktunya, artinya jama' taqdim dikerjakan pada waktu dzuhur atau maghrib sedang jama' ta'khir dikerjakan pada waktu ashar atau isya.

Jama' taqdim wajib mendahulukan dzuhur daripada ashar, maghrib daripada isya. Sedangkan jama' ta'khir boleh mana saja yang hendak didahulukan tetapi mendahulukan yang pada waktu itu adalah sunat.

Cara mengerjakan jama' dan qashar sekaligus tidaklah berbeda seperti halnya mengerjakan jama', kecuali berbeda rakatnya saja, yaitu pada shalat qashar dikerjakan dua-dua rakaat. (berjamaah.com)

Wallahu 'alam.

Referensi: Buku Ilmu Fiqih Islam Lengkap, Bab Shalat Jama' dan Qashar.


Klik http://facebook.com/SHOLAT.BERJAMAAH.DI.MASJID.YUK untuk bergabung dengan jamaah lainnya, atau di http://twitter.com/JamaahMasjid

Download File2 Islami | Baca Artikel Lainnya | Bangun Masjid di Sumbar! | Pasang Iklan Murah

Berlangganan Artikel

Jumat, 06 Agustus 2010

Bagaimana Shalat Menjadi Khusyu'


a. Sifat-sifat Shalat

Yang populer di masyarakat, penilaian sahnya shalat hanya bertumpu kepada terpenuhinya syarat dan rukun yang telah disebutkan dalam kitab-kitab fiqih. Memang, itu adalah langkah awal yang tepat untuk mencapai hakikat shalat.

Akan tetapi, syarat dan rukun tersebut harus ditindaklanjuti dengan pelajaran berikutnya sehingga, di samping terpenuhi syarat dan rukunnya juga semua sifat-sifat shalat dapat dicapai, antara lain sebagai berikut:

1. Niat yang ikhlas (Q.S. Al Bayyinah, 98: 5).
2. Dilakukan dengan khusyu’ (Q.S. Al Mu‘minûn, 23: 1-2).
3. Thumaninah.
4. Menjadi puncak kenikmatan hidup.
5. Mencegah perbuatan keji dan munkar (Q.S. Al ‘Ankabût, 29: 45).

إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ
( al ankabuut : 45)


"Sesungguh shalat itu mencegah perbuatan keji dan munkar"لصَّلاَةُ عِمَادُ الدِّيْنٍ "Shalat adalah tiang agama"

Apabila seorang hamba menjiwai kedua teks tersebut, ia akan menjadi orang yang taat kepada Allah dan bermanfaat bagi kehidupan manusia serta bersih dari ucapan dan perkataan yang menyakiti sesama. Tiang dalam satu bangunan berfungsi sebagai penopang yang saling menguatkan antara satu dengan lainnya; bekerja sama dalam menjaga keselamatan bersama.

Maka, demikian pula jika shalat sudah berfungsi sebagaimana mestinya, akan menjadi penegak hukum, pembina akhlak, pemelihara kesatuan umat, dan pengikat antara sesama Muslim. Kendati kaum Muslimin meyakini bahwa shalat adalah syari'at yang telah ditetapkan Allah dan tidak untuk diperdebatkan, namun dapat dipungkiri bahwa shalat masih sering menjadi bahan perdebatan.

Pembicaraan tentang syarat, rukun, wajib, sunnah, atau lainnya selalu menyibukan umat Islam yang mengkaji ilmu fiqih yang terkadang membawa kepada perdebatan. Apa yang menjadi faktor utama sehingga masalah ini susah mencapai titik temu? Memang betul, shalat tidak akan sah jika tidak memerhatikan hukum-hukmnya, namun apakah shalat seseorang pasti akan diterima hanya karena telah sesuai dengan syarat dan rukunnya?

Sungguh tidak demikian sebab masih ada yang perlu diperbaiki, yaitu perbaikan esensi shalat; kandungan atau ruh shalat yang terdapat pada gerakan.

b. Makna Khusyu’

Kendati kata khusyu’ sudah tidak asing bagi kaum Muslimin, namun pada praktiknya dalam kehidupan sehari-hari masih dirasa perlu ada tambahan penjelasan. Bagaimana sebenarnya khusyu’ menurut Al Qur’an dan As Sunnah? Mungkin, definisi khusyu’ cukup diperlukan, namun ada yang lebih diperlukan dari itu, yaitu mengetahui bagaimana khusyu’nya Rasulullah saw. Karena itu, dalam pembahasan ini tidak akan dibahas definisi khusyu’ yang mungkin banyak menimbulkan perbedaan pandangan di kalangan para ahli fiqih.

Khusyu’ dalam Al Qur’an:

- Khusyu’ dengan suara,

وَخَشَعَتِ الْأَصْوَاتُ لِلرَّحْمَنِ فَلَا تَسْمَعُ إِلَّا هَمْسًا

Dan merendahlah semua suara kepada Tuhan Yang Maha Pemurah, maka kamu tidak mendengar kecuali bisikan saja. (Q.S. Thâhâ, 20: 108)

- Khusyu’ dengan qalbu,

أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ ءَامَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللَّهِ

Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman menundukkan hati mereka untuk mengingat Allah. (Q.S. Al Hadîd, 57: 16)

- Khusyu’ dengan menangis dan bersujud,

وَيَخِرُّونَ لِلْأَذْقَانِ يَبْكُونَ وَيَزِيدُهُمْ خُشُوعًا

Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyu`. (Q.S. Al Isrâ’, 17: 109)

- Khusyu’ karena takut kepada Allah,

لَوْ أَنْزَلْنَا هَذَا الْقُرْءَانَ عَلَى جَبَلٍ لَرَأَيْتَهُ خَاشِعًا مُتَصَدِّعًا مِنْ خَشْيَةِ اللَّهِ

Kalau sekiranya Kami menurunkan Al Qur'an ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan takut kepada Allah. (Q.S. Al Hasyr, 59: 21)

- Khusyu’ karena takut dan harap,

إِنَّهُمْ كَانُوا يُسَارِعُونَ فِي الْخَيْرَاتِ وَيَدْعُونَنَا رَغَبًا وَرَهَبًا وَكَانُوا لَنَا خَاشِعِينَ

Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdo`a kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada Kami. (Q.S. Al Anbiyâ’, 21: 90)

- Khusyu’ dalam pandangan,

خَاشِعَةً أَبْصَارُهُمْ تَرْهَقُهُمْ ذِلَّةٌ

(dalam keadaan) pandangan mereka tunduk ke bawah, lagi mereka diliputi kehinaan. (Q.S. Al Qalam, 68: 43)

- Khusyu’ dengan wajah,

وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ خَاشِعَةٌ

Banyak muka pada hari itu tunduk terhina. (Q.S. Al Ghâshiyah, 88: 2) Beberapa ayat tersebut memberi gambaran kepada kita tentang arti khusyu’ secara bahasa dan hakikat khusyu’ yang harus kita raih dalam shalat. Ayat-ayat tersebut secara keseluruhan memberi isyarat bahwa khusyu’ akan teraih dengan melibatkan tunduknya seluruh organ tubuh berlandaskan iman yang terwujud dalam rasa takut dan harap kepada Allah.

Khusyu’ dalam ibadah sulit diukur dengan ilmu fiqih sebab khusyu' adalah komunikasi seorang hamba dengan Allah yang tidak selalu melibatkan gerakan lisan atau anggota tubuh lainnya karena yang lebih menentukan kekhusyu’an adalah penghayatan terhadap apa yang diungkapkan dalam hati.

Namun demikian, tidak berarti bahwa khusyu’ itu masalah gaib atau sesuatu yang tidak terukur. Justru, khusyu adalah tingkatan yang mesti kita capai dan kita upayakan, baik dalam shalat, membaca Al Qur’an, berdoa, atau yang lainnya.

Untuk mengetahui kadar kekhusyu’an kita dalam menunaikan shalat, sangat penting untuk diketahui sifat–sifat shalat menurut Al Qur’an dan As sunnah.

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُوْنَ .الَّذِينَ هُمْ فِي صَلاَتِهِمْ خَاشِعُوْنَ

" Sungguh beruntung orang-orang mukmin yang dalam shalatnya senantiasa khusyu’ . " (Q.S. Al Mu‘minûn, 23: 1-2)

أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آمَنُوْا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوْبُهُمْ لِذِكْرِ اللَّهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقِّ وَلاَ يَكُونُوْا كَالَّذِيْنَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الأَمَدُ فَقَسَتْ قُلُوْبُهُمْ وَكَثِيْرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُوْنَ

" Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman menundukkan hati mereka untuk mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka), dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya diturunkan al Kitab, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka jadi keras.

Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik. "
(QS. Al Hadîd, 57: 16)

اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلاَةَ إِنَّ الصَّلاَةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَآءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ

Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Qur’an) dan tegakkanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan-perbuatan keji dan munkar, dan sesungguhnya mengingat Allah (dengan shalat) lebih besar keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain.

Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. Melalui ayat-ayat tersebut, fungsi khusyu’ dalam kehidupan umat Islam adalah:

1. Khusyu' syarat utama untuk meraih kesuksesan hidup.
2. Khusyu' dapat berlangsung selama shalat dan juga di luar shalat.
3. Khusyu' dapat diraih dengan qalbu yang dzikir.
4. Tanpa khusyu', maka hati akan menjadi keras.
5. Shalat yang khusyu' dapat mencegah perbuatan keji dan munkar.
6. Shalat yang tidak khusyu’ tidak akan mampu mengubah keadaan umat.

Untuk meraih khusyu’ dalam shalat, sangat penting bagi kita untuk selalu memerhatikan nasihat para shâlihîn yang telah berjuang membela hak dan menghancurkan kebatilan. Semoga Allah Swt. melimpahkan rahmat-Nya kepada Ibnu Mubarak (wafat tahun 181H) yang telah menasihati seorang hamba yang dikenal sebagai ahli fiqih, ahli hadits, orang yang zuhud, dan sering meneteskan air mata ketika beribadah kepada Allah Swt., yaitu Fudhail bin ‘Iyadh (wafat tahun 187H).

Kendati Fudail memiliki sifat-sifat yang sangat terpuji, namun menurut Ibnul Mubarak, beliau perlu ditegur dan dinasihati. Maka, ia mengirim sepucuk surat yang berisi nasihat dengan untaian kata yang tersusun dalam bait-bait syair yang sangat indah,

َيـاعَـابِدَ اْلـحَـرَمـــــَيْنِ لَوْأَبْـصَـــرْتـَنـَا لَعَلِـمْتَ أَنـــكَ فِيْ الــعِبَــادَةِ تَلْــــعَبُ مَنْ كَانَ يَخْضــِبُ جَيــــــْدَهُ بِدُمـــُوْعِـهِ فَـنُـحـُوْْرُنَا بِدِمَـــــــــائِنـَا تَتَخَـــضَّبُ أَوْ كَانَ َيتـــْعَبُ خَيـْــلُـهُ فِيْ بــــــَاطِلٍٍ فَخُــُيوْلُـنَا يَـــوْمَ اْلـكَـرِيْـهَةِ تَـتْــــعَبُ رِيْـــحُ اْلعَبِــــْيِرِ لَكُمْ وَنَحْنُ عَبِِِِــــــْيرُنَا رَهَـــجُ السَّنــَابِكِ وَالْغُبـــــــَارُ اْلأَطْيَبُ وَلَقَدْ أَتــَــانـَا عَنْ مَــقَالِ نَبِـــــــيِّنَـا قَـوْلٌ صَحِيْــــــــحٌ صَـــادِقٌ لاَ يـَكْذِبُ لاَ يَسْـــتَوِيْ غُبَــــــــارُ خَيْـــلِ اللهِ فِيْ أَنـْفِ امْـرِئٍٍ وَدُخَـــــــانُ نـَـارٍٍ تـَلْـهَـبُ هَـذَا كِـتـَابُ اللهِ يـَنْـــطِـقُ بَيْــــــنَـنَا لَيْسَ الشَّهِـــــــيْدُ بـِمَيــــــِّتٍ لاَ يَكـْذِبُ

Wahai saudaraku, Anda terkenal sebagai ahli ibadah di Masjidil Haram... Sekiranya Anda menengok (pasukan mujahidin bersama) kami, pasti Anda sadar bahwa Anda sedang bermain-main dengan ibadah Anda, Siapa yang membanjiri pipinya dengan air mata, (maka lihatlah) sesungguhnya leher kami penuh dengan darah.

Barang siapa yang kudanya lesu karena kegiatan yang tak berguna, maka sesungguhnya kuda kami merasa lelah karena perang. Anda senantiasa menikmati harumnya minyak wangi. Sementara hidung kami penuh dengan debu yang disemburkan kaki kuda. Sungguh telah sampai kepada kami dari Nabi yang selalu tepat ungkapannya dan benar tutur katanya, beliau bersabda, “Tidaklah sama debu kuda Allah yang masuk ke dalam hidung seorang (mujahid) dengan api neraka yang menyala-nyala.

Inilah kitâbullâh berbicara kepada kami dengan benar bahwa orang yang mati syahid sebenarnya tidaklah mati.” Ibnu Mubarak ingin mengingatkan kita agar jangan merasa cukup mengisi kehidupan ini dengan sekadar shalat dan berdo’a, meskipun sampai membanjiri wajah dengan air mata, kalau masih menolak banjirnya leher dengan darah fî sabîlillâh.

Wallahu'alam.

Rabu, 21 Juli 2010

Ketika Qabliyah Subuh (Sholat Sunah Fajar) Lebih Mahal daripada Dunia & Isinya


Seorang pengusaha nan shalih bernama Kajiman –bukan nama asli-, malam itu sedang menginap di sebuah hotel berbintang lima di kawasan Simpang Lima Semarang. Usai melakukan qiyamul-lail ia bergegas ke luar hotel untuk mencari masjid terdekat dan shalat Shubuh berjamaah di sana. Waktu di jam tangan Kajiman menunjukkan bahwa waktu adzan Shubuh kira-kira setengah jam ke depan.

Begitu keluar dari lobby hotel, Kajiman pun memanggil seorang tukang becak yang sedang mangkal lalu ia naik ke atas becak.

"Mau diantar kemana, Pak?" tanya tukang becak bernama Ibnu. Begitu ditanya, Kajiman menjawab, "Antar saya keliling kota Semarang saja, Pak!" Ia menjawab sedemikian karena ia tahu bahwa waktu Shubuh masih jauh tersisa.

Maka Ibnu sang tukang becak mengantarkan Kajiman berkeliling Simpang Lima sebagai pusat kota Semarang.

Kira-kira belasan menit sudah Ibnu mengayuhkan pedal becak mengantarkan Kajiman yang hendak melihat panorama kota Semarang saat pagi menjelang. Beberapa jalan sudah mereka susuri berdua. Lalu sayup-sayup terdengar suara tarhim dari sebuah corong menara masjid di sana.

"Ya Arhamar Rahimiin, Irhamnaa.... Ya Arhamar Rahimiin, Irhamnaa....!"
Suara tarhim itu mengisyaratkan kepada warga kota Semarang bahwa waktu shubuh sebentar lagi akan menjelang.

Sejurus itu Ibnu berkata santun kepada penumpangnya, "Mohon maaf ya pak, boleh tidak bapak saya pindahkan ke becak lain??" Kajiman membalas, "Memangnya bapak mau kemana?" "Mohon maaf pak, saya mau pergi ke masjid!" jawab Ibnu.

Terus terang Kajiman kagum atas jawaban Ibnu sang tukang becak, namun ia ingin mencari alasan mengapa Ibnu sedemikian hebat kemauannya hingga ingin pergi ke masjid. "Kenapa harus pergi ke masjid pak Ibnu?" tanya Kajiman. Ibnu dengan polos menjawab, "Saya sudah lama bertekad untuk mengumandangkan adzan di masjid agar orang-orang bangun dan melaksanakan shalat Shubuh. Sayang khan Pak kalau kita tidak shalat Shubuh" jelas Ibnu singkat.

Jawaban ini semakin membuat Kajiman bertambah kagum atas ketaatan Ibnu. Namun Kajiman belum puas sehingga ia melontarkan pertanyaan yang menggoyah keimanan Ibnu. "Pak, bagaimana kalau pak Ibnu tidak usah ke masjid tapi pak Ibnu temani saya keliling kota dan saya akan membayar Rp 500 ribu sebagai imbalannya!"

Dengan santun Ibnu membalas tawaran itu, "Mohon maaf pak, bukannya menolak.... namun guru saya pernah mengajarkan bahwa shalat sunnah Fajar itu lebih mahal daripada dunia beserta isinya!"

Deggg....! dinding hati Kajiman bergemuruh mendapati jawaban hebat dari seorang pengayuh becak seperti Ibnu. Ia begitu takjub atas ketaatan Ibnu kepada Tuhannya. Amat jarang menurut Kajiman manusia sekarang yang memiliki prinsip hidup seperti Ibnu.
Bahkan Kajiman pun memberikan tawaran dua kali lipat dari semula, tetap saja Ibnu menolaknya. Kekaguman pun membawa Kajiman menyadari bahwa ada pelajaran besar yang sedang ia dapati dari seorang guru kehidupan bernama Ibnu pagi itu.

"Dua rakaat Fajar (qabliyah Shubuh) lebih baik daripada dunia beserta isinya." (Muhammad Saw)

Ibnu dan Kajiman pun tiba di salah satu masjid, rumah Allah. Lampu-lampu masjid belum menyala. Mereka berdualah orang-orang pertama yang membuka gerbang dan pintu masjid. Ibnu menyalakan lampu-lampu dan ia pun mengumandangkan adzan saat waktu Shubuh tiba.
Dalam alunan suara merdu Ibnu mengumandangkan adzan, hati Kajiman semakin hebat berguncang. Dia berkata kepada Tuhannya, "Ya Allah, betapa ummat dan bangsa ini amat membutuhkan manusia-manusia hebat seperti Ibnu... Rezekikan kepada kami para pemimpin bangsa dan hamba-hamba yang senantiasa kuat beriman dan selalu merasa takut kepada-Mu.... sehingga tiada lagi yang kami cari untuk hidup di dunia ini selain keridhaan dan surga-Mu."

Shalat Shubuh pun didirikan di masjid tersebut, termasuk dalam shaf barisan hamba Allah pagi itu adalah Kajiman dan Ibnu.

Kajiman begitu mensyukuri pelajaran berharga yang Allah berikan untuknya di pagi itu. Usai shalat, Kajiman masih melanjutkan ibadahnya dengan dzikir dan bermunajat kepada Tuhannya Yang Maha Pemurah. Namun lagi-lagi terbayang di benaknya sosok hebat Ibnu sang Tukang Becak. Entah mengapa dirasakan oleh Kajiman bahwa Allah menginginkan dirinya membantu Ibnu untuk hadir ke Baitullah berhaji di tahun ini. Doa di pagi itu sungguh membuat Kajiman terasa amat dekat dengan Tuhannya. Hingga badannya berguncang dan air mata pun mengalir deras di pipinya. Tak kuasa ia membendung gelombang arus rahmat dari Tuhannya.

Usai puas berdoa, Kajiman pun menurunkan kedua tangannya yang tadi terangkat. Terdengar oleh telinganya sapaan lembut pak Ibnu yang berkata, "Mari pak kita teruskan perjalanan keliling kota Semarang....!"

Kajiman lalu menoleh ke arah sumber suara. Ia berdiri dan menghampiri tubuh Ibnu. Ia gamit tangan Ibnu untuk berjabat lalu memeluk tubuhnya dengan erat. Sementara Ibnu belum mengerti apa maksud perbuatan yang dilakukan Kajiman.

Dalam pelukan itu Kajiman membisikkan kalimat ke telinga Ibnu, "Mohon pak Ibnu tidak menolak tawaran saya kali ini. Dalam doa munajat kepada Allah tadi saya sudah bernazar untuk memberangkatkan pak Ibnu berhaji tahun ini ke Baitullah...., Mohon bapak jangan menolak tawaran saya ini. Mohon jangan ditolak!!!"

Subhanallah.... bagai kilat dan guntur yang menyambar menggoncang bumi. Betapa hati Ibnu teramat kaget mendengar penuturan Kajiman yang baru saja dikenalnya. Kini Ibnu pun mengeratkan pelukan ke tubuh Kajiman dan ia berkata, "Subhanallah walhamdulillah.... terima kasih ya Allah.... terima kasih pak Kajiman.....!"

Untuk kali ini, Ibnu tiada menolak tawaran Kajiman!

Labbaikallahumma Labbaik..... Labbaika Laa Syarika Laka Labbaik
Aku penuhi panggilan-Mu, ya Allah... Aku penuhi panggilan-Mu

Haji adalah memenuhi panggilan Allah Swt sekali seumur hidup. Bagaimana mungkin seorang manusia memenuhi panggilan Allah yang agung ini, bila dalam sehari Allah Swt memanggilnya hingga lima kali, namun ia tiada mengindahkan.
Ibnu sungguh pantas mendapat hadiah penghargaan dari Allah Swt.

Ucapan terima kasih khusus untuk ayahanda Kajiman atas kisah yang luar biasa ini! Wallahu 'alam (jamaahmasjid.blogspot.com)

Klik http://facebook.com/SHOLAT.BERJAMAAH.DI.MASJID.YUK untuk bergabung dengan jamaah lainnya, atau di http://twitter.com/JamaahMasjid

Tidak dilarang mengcopy-paste isi tulisan dalam blog ini dengan mereferensikan URL: http://jamaahmasjid.blogspot.com. Jazakumullah khairan katsiraa telah membaca dan mereferensikan.

Download File2 Islami | Baca Artikel Lainnya | Infaq | Pasang Iklan Murah

Berlangganan Artikel

Sabtu, 10 Juli 2010

Tak Ada Waktu untuk Sholat ??


Sekedar ingin berbagi tentang sebuah puisi yang cukup menggugah tentang bagaimana kita memperlakukan sholat kita. Aslinya dalam bahasa inggris dengan judul: “Pray” yang ditulis oleh Fatma Muslima.

Berikut adalah gubahan dalam bahasa Inggris.

“PRAY”

I knelt to pray but not for long,
I had too much to do.
I had to hurry and get to work
For bills would soon be due.

So I knelt and said a hurried prayer,
And jumped up off my knees.
My Muslim duty was now done
My soul could rest at ease.

All day long I had no time
To spread a word of cheer.
No time to speak of Allah to friends,
They’d laugh at me I’d fear.

No time, no time, too much to do,
That was my constant cry,
No time to give to souls in need
But at last the time, the time to die.

I went before the Lord,
I came, I stood with downcast eyes.
For in his hands God held a book;
It was the book of life.

God looked into his book and said
Your name I cannot find.
I once was going to write it down…
But never found the time.

Berikut adalah gubahan bebasnya dalam bahasa indonesia.

“SHOLAT”

Kulipat lutut dan bersujud, namun tak lama
Banyak urusan untuk dituntaskan
Harus bergegas dan kembali bekerja
Untuk makan dan bayar tagihan

Maka kulipat lutut ringkaskan sholat
Berdiri segera langkahkan kaki
Lega hati pikiran istirahat
Satu kewajiban telah terpenuhi

Tak ada waktu aku melihat
Membawa Allah di antara teman
Sampaikan firman-Nya walau satu ayat
Malu diri jadi cemoohan

Tak ada waktu, tak ada waktu
Banyak urusan untuk dituntaskan
Tak ada waktu bagi jiwa yang perlu
Sibuk makan dan bayar tagihan

Waktu berlalu bagaikan kilat
Menyambar nyawa lepaskan jasad
Kini jiwa di tengah mahkamat
Tertunduk di depan penguasa jagad

Di tangan Allah buku kebaikan
Namun namamu tak Kutemukan
Dahulu kuingin menuliskan
Namun tak ada waktu tuk menggoreskan


Semoga Kita rajin,berkonsentrasi dalam berkomunikasi dengan Allah, dan lebih khusyuk dalam sholat kita

Jumat, 09 Juli 2010

Memahami Isra' Mi'raj


Kalau kita baca sejarah kehidupan Rasulullah SAW (Sirah Nabawiyah), sebelum peristiwa itu terjadi, Rasulullah mengalami keadaan duka cita yang sangat mendalam. Beliau ditinggal oleh istrinya tercinta, Khadijah, yang setia menemani dan menghiburnya dikala orang lain masih mencemoohnya. Lalu beliau juga ditinggal oleh pamannya sendiri, Abu Thalib, yang (walaupun kafir) tetapi dia sangat melindungi aktivitas Nabi. Sehingga orang-orang kafir Quraisy semakin leluasa untuk melancarkan penyiksaannya kepada Nabi, sampai-sampai orang awam Quraisy pun berani melemparkan kotoran ke atas kepala Rasulullah SAW.

Dalam keadaan yang duka cita dan penuh dengan rintangan yang sangat berat itu, menambah perasaan Rasullah semakin berat dalam mengemban risalah Ilahi. Lalu Allah "menghibur" Nabi dengan memperjalankan beliau, sampai kepada langit dan menemui Allah. Hingga kini, peristiwa ini seringkali diperingati oleh sebagian besar kaum muslimin dalam peringatan Isra' Mi'raj. Harus selalu diingat oleh orang-orang yang suka memperingati, peringatan tersebut hanyalah untuk memotivasi dan penyemangat, bukan dalam rangka beribadah (ibadah dalam artian ibadah ritual khusus). Namun peringatan tersebut juga terdapat beberapa catatan. Apa saja itu? Mari kita ikuti beberapa hal di bawah ini.

Dalam Al Qur'an, dari sekian ribu ayat di dalamnya, hanya ada 4 ayat yang menjelaskan tentang Isra' Mi'raj, yaitu QS. Bani Israil ayat 1, dan QS. An Najm ayat 13 sampai 15. Maksudnya, kebesaran Islam itu bukan terletak pada peristiwa Isra' Mi'raj ini, tapi pada konsepnya, sistemnya, muatannya, dan sebagainya. Pada surat An Najm ayat 13-15 itu, menggambarkan bahwa Rasulullah menemui Jibril dalam bentuk aslinya di Sidratil Muntaha ketika Isra Mi'raj. Sebelumnya Rasulullah juga pernah menjumpai malaikat jibril dalam bentuk asli ketika menerima ayat pertama (QS. Al Alaq: 1-5) dari Allah SWT, yaitu ketika di gua Hira.

Dan di antara 25 nabi, hanya 2 Nabi yang yang pernah berbicara langsung kepada Allah, yaitu Nabi Musa AS dan Nabi Muhammad SAW. Bagaimana dengan Nabi Adam, bukankah beliau juga pernah berdialog dengan Allah? Ya, tapi Nabi Adam ketika itu masih di Surga. Setelah diturunkan ke bumi, tidak lagi berdialog secara langsung. Nabi Musa berdialog dengan Allah secara langsung yaitu ketika di bukit Tursina (di bumi), sedangkan Nabi Muhammad di Sidratil Muntaha (di langit). Tetapi (sekali lagi), kebesaran Islam bukan di situ letaknya, namun di konsepnya, di muatannya. Oleh karena itulah, peristiwa Isra' Mi'raj sendiri tidak perlu secara berlebihan diangkat-angkat. Peristiwa itu sendiri merupakan mukjizat imani, maksudnya adalah mukjizat yang hanya bisa diterima apabila kita beriman.

Meskipun hanya Nabi Muhammad yang telah diperjalankan pada malam harinya (Isra' Mi'raj), tapi dia tetaplah manusia biasa, hamba Allah. Hal ini perlu ditegaskan, karena dua umat sebelum Islam (Yahudi dan Kristen), telah terjebak men-Tuhankan nabinya.

Mengapa Masjidil Aqsa?
Ada beberapa pertanyaan mengenai peristiwa Isra' Mi'raj. Salah satunya, mengapa dalam peristiwa itu Rasul diperjalankan ke Masjidil Aqsa? Kenapa tidak langsung saja ke langit? Paling tidak ada beberapa hal hikmahnya, antara lain:

1. Bahwa Nabi Muhammad adalah satu-satunya Nabi dari golongan Ibrahim AS yang berasal dari Ismail AS, sedangkan Nabi lainnya adalah berasal dari Ishaq AS. Inilah yang menyebabkan Yahudi dan Kristen menolak Nabi Muhammad, karena mereka melihat asal usul keturunannya (nasab). Alasan mereka itu sangat tidak ilmiah, dan kalau memang benar, mereka berarti rasialis, karena melihat orang itu dari keturunannya. Hikmah lainnya adalah, bahwa Nabi Muhammad berda'wah di Makkah, sedangkan Nabi yang lain berda'wah di sekitar Palestina. Kalau dibiarkan saja, orang lain akan menuduh Muhammad SAW sebagai orang yang tidak ada hubungannya dengan "golongan" Ibrahim dan merupakan sempalan. Bagi kita sebagai muslim, tidaklah melihat orang itu dari asal usulnya, tapi dari ajarannya.

2. Hikmah berikutnya adalah, Allah dengan segala ilmu-Nya mengetahui bahwa Masjidil Aqsa adalah akan menjadi sumber sengketa sepanjang zaman setelah itu. Mungkin Allah ingin menjadikan tempat ini sebagai "pembangkit" ruhul jihad kaum muslimin. Kadangkala, kalau tiada lawan itu semangat jihad kaum muslimin "melemah" karena terlena, dan dengan adanya sengketa tersebut, semangat jihad kaum muslimin terus terjaga dan terbina.

3. Berikutnya, Allah ingin memperlihatkan sebagian tanda-tanda kebesaran-Nya kepada Nabi SAW. Pada Al Qur'an surat An Najm ayat 12, terdapat kata "Yaro" dalam bahasa Arab yang artinya "menyaksikan langsung". Berbeda dengan kata "Syahida", yang berarti menyaksikan tapi tidak musti secara langsung. Allah memperlihatkan sebagian tanda-tanda kebesaran-Nya itu secara langsung, karena pada saat itu da'wah Nabi sedang pada masa sulit, penuh duka cita. Oleh karena itulah pada peristiwa tersebut Nabi Muhammad juga dipertemukan dengan Nabi-nabi sebelumnya, agar Muhammad SAW juga bisa melihat bahwa Nabi yang sebelumnya pun mengalami masa-masa sulit, sehingga Nabi SAW bertambah motivasi dan semangatnya. Hal ini juga merupakan pelajaran bagi kita yang mengaku sebagai da'i, bahwa dalam kesulitan da'wah itu bukan berarti Allah tidak mendengar.

Perintah Shalat
Pada Isra' Mi'raj, Allah memberikan perintah sholat wajib. Dan sholat Subuh adalah sholat yang pertama kali diperintahkan. Karena peristiwa Isra' Mi'raj sendiri terjadi pada saat malam hari. Subuhnya Rasulullah sudah tiba kembali di tempat semula. Mungkin ini juga hikmah bagi kita semua, karena sholat Subuh adalah sholat yang sulit untuk di laksanakan, di mana pada saat itu banyak manusia yang masih terlelap dalam tidurnya. Sebelum diperintahkannya sholat wajib 5 waktu ini, Rasulullah melaksanakan sholat sebagaimana Nabi Ibrahim.

Kita tidak hanya diperintahkan untuk mengerjakan sholat, tetapi juga menegakkan sholat. Sholat bukan segala-galanya, tapi segala-galanya berawal dari sholat, demikian kata seorang ustadz.

Demikianlah beberapa pelajaran yang bisa kita ambil dari peristiwa Isra' Mi'raj. Semoga semakin menambah keimanan kita kepada Allah, kitab-Nya, Nabi-nabi-Nya, para malaikat-Nya, Hari Akhir, serta Qadha dan Qadar-Nya.(JamaahMasjid.blogspot.com)

Sumber: hudzaifah.org | Klik http://facebook.com/SHOLAT.BERJAMAAH.DI.MASJID.YUK untuk bergabung dengan jamaah lainnya, atau di http://twitter.com/JamaahMasjid

Tidak dilarang mengcopy-paste isi tulisan dalam blog ini dengan mereferensikan URL: http://jamaahmasjid.blogspot.com. Jazakumullah khairan katsiraa telah membaca dan mereferensikan.

Download File2 Islami | Baca Artikel Lainnya

Berlangganan Artikel

Senin, 05 Juli 2010

Potret Sholat Jama’ah dalam Kehidupan Salaf (Generasi Awal Ummat Islam)


Sholat merupakan perkara penting dalam kehidupan para salaf. Ia memiliki pengaruh yang sangat mendalam dalam kehidupan mereka. Sehingga sholat jama’ah merupakan aktifitas rutin yang membahagiakan dan menyejukkan hati serta menerangi jiwa mereka. Hati mereka bagaikan gulita, jika luput mengerjakan sholat jama’ah. Bahkan sholat jama’ah selalu terngiang-ngiang dalam benak mereka.

Pentingnya sholat jama’ah dalam kehidupan salaf sulit digambarkan dengan suatu ekspresi, dan susah dijelaskan manisnya sholat jama’ah bagi pribadi mereka. Kita Cuma bisa menggambarkan urgensi dan kedudukan sholat jama’ah di sisi para salaf dengan meneropong kehidupan mereka lewat atsar-atsar yang dinukil dan dibukukan oleh para ulama’ kita.

Meninggalkan Sholat Jama’ah Ciri Orang Munafik

Di zaman Nabi –Shollallahu alaihi wa sallam- dan para sahabatnya, sholat jama’ah merupakan perkara yang amat diperhatikan. Mereka takut tertimpa penyakit munafiq jika meninggalkan sholat jama’ah, karena orang-orang munafik malas melaksanakan sholat jama’ah.

Allah –Ta’ala- berfirman,
”Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka, dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali”. (QS.An-Nisaa’: 14)

Abul Fida’ Isma’il Ibnu Katsir Ad-Dimasyqiy -rahimahullah- berkata ketika menafsirkan ayat ini, “Inilah sifatnya orang-orang munafiqin dalam amalan yang paling mulia, paling utama, dan paling baik-yaitu sholat-, jika mereka berdiri untuk sholat. Mereka berdiri dalam keadaan malas sholat. Karena mereka tidak memiliki niat (maksud keinginan) untuk sholat, tidak pula memiliki keimanan tentangnya, dan tidak pula mereka memiliki rasa takut (kepada Allah), serta mereka tidak memahami maknanya”.[Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim (1/743)]

Jadi, kebiasaan orang-orang munafiq adalah malas mendirikan sholat di masjid bersama jama’ah kaum muslimin karena mereka tak memahami hakekat sholat jama’ah. Mereka tak tahu bahwa sholat jama’ah merupakan jalan-jalan petunjuk yang telah ditetapkan oleh Allah melalui lisan Rasul-Nya, Muhammad –Shollallahu alaihi wa sallam-.

Sahabat Anas bin Malik–radhiyallahu anhu- berkata,

مَنْ سَرَّهُ أَنْ يَلْقَى اللهَ غَدًا مُسْلِمًا فَلْيُحَافِظْ عَلَى هَؤُلَاءِ الصَّلَوَاتِ حَيْثُ يُنَادَى بِهِنَّ فَإِنَّ اللهَ شَرَعَ لِنَبِيِّكُمْ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُنَنَ الْهُدَى وَإِنَّهُنَّ مِنْ سُنَنِ الْهُدَى وَلَوْ أَنَّكُمْ صَلَّيْتُمْ فِيْ بُيُوْتِكُمْ كَمَا يُصَلِّيْ هَذَا الْمُتَخَلِّفُ فِيْ بَيْتِهِ لَتَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ وَلَوْ تَرَكْتُمْ سُنَّةَ نَبِيِّكُمْ لَضَلَلْتُمْ وَمَا مِنْ رَجُلٍ يَتَطَهَّرُ فَيُحْسِنُ الطَّهُوْرَ ثُمَّ يَعْمِدُ إِلَى مَسْجِدٍ مِنْ هَذِهِ الْمَسَاجِدِ إِلَّا كَتَبَ اللهُ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوْهَا حَسَنَةً وَيَرْفَعُهُ بِهَا دَرَجَةً وَيَحُطُّ عَنْهُ بِهَا سَيِّئَةً وَلَقَدْ رَأَيْتُنَا وَمَا يَتَخَلَّفُ عَنْهَا إِلَّا مُنَافِقٌ مَعْلُوْمُ النِّفَاقِ وَلَقَدْ كَانَ الرَّجُلُ يُؤْتَى بِهِ يُهَادَى بَيْنَ الرَّجُلَيْنِ حَتَّى يُقَامَ فِي الصَّفِّ

“Barangsiapa yang ingin bergembira menemui Allah besok dalam keadaan muslim, maka jagalah sholat-sholat itu tatkala dikumandangkan. Karena Allah telah mensyari’atkan sunanul huda (jalan-jalan petunjuk) bagi Nabi kalian -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, dan sesungguhnya dia (sholat-sholat wajib) itu merupakan sunanul huda (jalan-jalan petunujuk). Andaikan kalian sholat (fardhu) di rumah kalian sebagaimana orang (munafiq) yang tinggal di rumahnya, maka kalian telah meninggalkan sunnah (petunjuk) Nabi kalian. Andaikan kalian meninggalkan petunjuk Nabi kalian, maka kalian akan sesat. Tak ada seorang pun yang bersuci, lalu ia memperbaiki bersucinya, kemudian ia ke masjid di antara masjid-masjid, melainkan Allah akan tuliskan kebaikan bagi setiap langkah yang ia ayunkan, Dia (Allah) akan mengangkat derajat orang itu dengannya, dan menghapus dosanya dengannya. Kami telah menyaksikan orang-orang diantara kami, tak ada yang tertinggal dari sholat jama’ah, kecuali orang munafiq yang nyata kemunafiqannya. Sungguh ada seorang laki-laki didatangkan sambil dipapadi antara dua orang sampai ia ditegakkan dalam shaf” . [HR.Muslim dalam Kitab Al-Masajid wa Mawadhi' Ash-Sholah(654), dan Ibnu Majah dalam Kitab Al-Masajid wa Al-Jama'at (777)]

An-Nawawiy-rahimahullah- berkata, “Dalam perkara ini semua terdapat penekanan masalah sholat jama’ah, menanggung penderitaan dalam menghadirinya, dan bahwa jika seorang yang sakit dan semacamnya mungkin sampai kepada sholat jama’ah, maka dianjurkan untuk menghadirinya”. [Lihat Syarh Shohih Muslim (5/159)]

Jadi, Sholat jama’ah merupakan ciri khas seorang mukmin. Tak ada yang meninggalkannya, kecuali orang-orang munafiq yang dikuasai oleh setan. Nabi -Shollallahu alaihi wa sallam- bersabda, “Tidaklah tiga orang dalam suatu kampung dan pedalaman, yang tidak ditegakkan diantara mereka sholat, kecuali setan akan menguasai mereka. Lazimilah (sholat) jama’ah, karena serigala akan memangsa kambing yang jauh (sendirian)”. [HR. Abu Dawud dalam As-Sunan (547), An-Nasa’iy dalam As-Sunan (847). Di-hasan-kan Al-Albaniy dalam Shohih Al-Jami' (5577)]

Perhatikan bagaimana kehidupan para sahabat dalam menjaga sholat jama’ah, sampai ada orang sakit yang dipapa, dituntun diantara dua orang demi menghadiri sholat jama’ah. Mereka bukanlah seperti orang-orang di zaman kita ini, mereka malah berbangga meninggalkan sholat jama’ah, dan sebaliknya canggung menghadirinya karena dalih “kolot”. Dia menganggap orang-orang yang menghadiri sholat jama’ah sebagai orang-orang kolot karena masih saja mau mengikuti para sahabat. Semoga Allah tidak memperbanyak jumlah orang seperti ini, dan memberi petunjuk kepada mereka. Bagaimana sampai ia anggap mengikuti generasi terbaik di sisi Allah sebagai perbuatan kolot, Nas’alullahal ‘afiyah minal khudzlan.

Bersegera menuju Masjid
Diantara tanda yang menunjukkan tingginya semangat dan perhatian salaf dalam menjaga sholat jama’ah, mereka bersegera menuju masjid sebelum adzan dikumandangkan. Lembaran-lembaran sejarah emas telah mengisahkan semangat mereka tersebut. Coba kita membuka sebagian kitab sejarah islamiyyah, niscaya kita akan menemukan sosok yang sholeh dan bersemangat tinggi dalam mengikuti sunnah.

Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqolaniy–rahimahullah- berkata: “Tidaklah dikumandangkan (adzan) sholat sejak 40 tahun lalu, kecuali Sa’id ibnul Musayyib sudah berada di dalam masjid”. [Lihat Tahdzib At-Tahdzib (4/87)]

Apa yang diceritakan Al-Hafizh, juga telah diakui sendiri oleh Sa’id ibnul Musayyib -rahimahullah- tatkala beliau berkata, “Aku tak pernah mendengarkan adzan di tengah keluargaku sejak 30 tahun”. [Lihat Ath-Thobaqot Al-Kubro (5/131) karya Ibnu Sa’d]

Adat kebiasaan yang baik seperti ini bukan hanya dilakukan oleh Sa’id ibnul Musayyib, akan tetapi juga dilakukan oleh salaf lainnya. Sekarang kita dengarkan Abul Asy’Ats Robi’ah bin Yazid Ad-Dimasyqiy -rahimahullah- berkata, “Mu’dzdzin tidak pernah mengumandangkan adzan shubuh sejak 40 tahun, kecuali aku berada di masjid; kecuali aku sakit atau musafir”.[LihatRiyadh An-Nufus(1/84) via Ahammiyah Sholah Al-Jama’ah, (hal.75)]

Tidak Luput dari Takbirotul Ihram
Sholat jama’ah di dalam jiwa para salaf merupakan perkara yang sangat penting. Mereka adalah suatu generasi yang rela meninggalkan segala kehidupannya demi menghadiri munajatnya bersama Robbnya, bukan seperti sebagian orang yang rela meninggalkan sholat jama’ahnya demi kehidupan yang fana.

Al-Qodhi Taqiyyuddin Sulaiman–rahimahullah- berkata, “Aku tak pernah melaksanakan sholat dalam keadaan sendirian sama sekali, kecuali dua kali saja. Seakan-akan aku tidak melaksanakan sholat itu sama sekali”.Lihat Dzail Thobaqot Al-Hanabilah (2/365)

Waqi’ ibnul Jarroh Ar-Ru’asiy-rahimahullah- berkata, “Dulu Al-A’masy hampir 70 tahun tak pernah luput dari takbir pertama” Lihat As-Siyar (6/228)]

Demikianlah seorang muslim yang gemar ibadah. Dia bersegera menuju ke masjid demi mengejar keutamaan shof pertama dan bertakbirotul ihram bersama imam. Al-Hafizh Adz-Dzahabi -rahimahullah- berkata, “Yahya ibnul Qoththon apabila menyebut Al-A’masy, ia berkata: “Al-A’masy adalah seorang ahli ibadah , dan ia menjaga sholat jama’ahnya dan shof pertama. Dia adalah ulama’ Islam”.[Lihat Siyar A’lam An-Nubala’ (2/232)]

Muhammad bin Sama’ah -rahimahullah- berkata, “Aku telah hidup selama 40 tahun, sedang aku tak pernah luput dari takbir pertama, kecuali satu hari saja ketika itu ibuku meninggal. Akhirnya akupun tertinggal satu kali sholat jama’ah”. [Lihat Tahdzib At-Tahdzib (9/204)]

Sampai disana ada seorang salaf yang bernama Ibrohim bin Yazid -rahimahullah- pernah berkata, “Apabila engkau melihat seorang meremehkan takbir pertama, maka bercuci tanganlah (berlepas tanganlah) darinya”.[Lihat Siyar Al-A’lam(5/62)]

Tinggalkan Pekerjaan Saat Adzan Terdengar
Bekerja untuk mencari nafkah adalah kewajiban seorang ayah dan kepala rumah. Namun kewajiban seperti ini tidaklah menghalangi paara salaf untuk menunaikan kewajiban yang lebih tinggi lagi, yaitu sholat jama’ah. Karena sholat jama’ah adalah hak Allah Robbul alamin atas para hambanya.

Tak heran jika disana ada seorang salaf yang menghentikan aktivitasnya detik itu juga jika mendengarkan adzan. Yahya bin Ma’in -rahimahullah- berkata ketika menceritakan perihal kehidupan Ibrohim bin Maimun Ash-Sho’igh-rahimahullah-, “Apabila dia (Ibrohim bin Maimun Ash-Sho’igh ) mengangkat palu, lalu ia mendengarkan adzan, maka beliau tidak mengembalikannya (tidak memukulkannya)”.[Lihat Tahdzib At-Tahdzib(1/173)]

Para salaf adalah suatu kaum yang tidak dilalaikan oleh kehidupan dunianya sehingga rela menyia-nyiakan hak Robbnya. Sebab mereka tahu bahwa mereka akan menghadap Allah dengan membawa pahala sholat yang pertama kali akan dipertanggung jawabkan di hadapan-Nya -Azza wa Jalla-.

Adz-Dzahabiy menyebutkan dalam sebuah kitabnya bahwa, “Al-Aswad, apabila hadir waktu sholat, maka beliau menderumkan ontanya walaupun pada sebuah batu”.[Lihat Siyar A’lam An-Nubala’(4/53) karya Adz-Dzahabiy ]

Bulan Madu Bukan Rintangan
Bulan madu bukanlah merupakan suatu penghalang bagi para salaf dalam menunaikan dan mendahulukan hak Robb mereka. Bahkan ada di antara mereka yang rela meninggalkan istrinya demi melaksanakan sholat jama’ah. Mereka bukanlah seperti generasi masa kini, jika datang malam pengantin sedang mereka berbulan madu bersama istrinya, maka mereka tak rela bangun melaksanakan sholat Ashar atau sholat shubuh demi menyenangkan dan memuaskan syahwat belaka. Mereka lupa bahwa istri hanyalah perhiasan belaka dan penolong dalam ketaatan, bukan penolong dalam kedurhakaan kepada Allah. Mereka lupa akan hari kiamat saat tegaknya semua manusia dari Adam sampai manusia terakhir di hadapan Allah Al-Hakim (Sang Maha Bijaksana) untuk menghukumi, dan memutuskan segala tindak-tanduk makhluknya ketika di atas permukaan bumi ini. Ketika itulah Allah akan menampakkan segala yang tersembunyi sampai seorang yang bersembunyi dan berselimut bersama keluarganya akan dinampakkan oleh-Nya demi menanyakan segala perbuatannya.

Perkara ini betul-betul dipahami oleh para salafush sholeh. Hal itu nampak pada diri dan perbuatan mereka. Sekarang perhatikan, dulu ada seorang salaf bernama Simak bin Harb -rahimahullah- berkata,

تَزَوَّجَ الْحَارِثُ بْنُ حَسَّانٍ – وَكَانَتْ لَهُ صُحْبَةٌ – وَكَانَ الرَّجُلُ إِذْ ذَاكَ إِذَا تَزَوَّجَ تَخَدَّرَ أَيَّامًا فَلاَ يَخْرُجُ لِصَلَاةِ الْغَدَاةِ فَقِيْلَ لَهُ : أَتَخْرُجُ وَإِنَّمَا بَنَيْتَ بِأَهْلِكَ فِيْ هَذِهِ الَّيْلَةِ ؟ قَالَ : وَاللهِ إِنِ امْرَأَةٌ تَمْنَعُنِيْ مِنْ صَلَاةِ الْغَدَاةِ فِيْ جَمِيْعِ لَامْرَأَةُ سُوْءٍ

“Al-Harits bin Hassan –radhiyallahu anhu- telah menikah -dan beliau memiliki persahabatan (dengan Nabi –Shollallhu alaihi wasallam-) Dahulu seorang laki-laki jika telah menikah, maka ia tinggal (di rumahnya) dalam beberapa hari. Lalu beliau ditanya, “Apakah engkau akan keluar (pergi sholat shubuh), padahal engkau berbulan madu dengan istrimu di malam ini?” Maka beliau menjawab: “Demi Allah, Jika ada seorang istri yang menghalangi aku dari sholat shubuh bersama jama’ah, maka ia sungguh istri yang buruk”. [HR. Ath-Thobroniy dalam Al-Kabir (3324)]

Demikian nilai sholat jama’ah di sisi para salaf. Mereka rela meninggalkan pekerjaan, kesibukan, dan istri demi menghadap Allah -Azza wa Jalla-, dan menundukkan dahi-dahi mereka sebagai lambang kesyukuran mereka atas keimanan yang Allah -Ta’ala- anugrahkan kepada mereka. Mereka tidaklah memandang dunia ini sebagai tempat tinggal mereka. Tapi mereka memandangnya sebagai ladang untuk memperbanyak bekal pahala menuju Allah Robbul Alamin.

Sumber: almakassari | Klik http://facebook.com/SHOLAT.BERJAMAAH.DI.MASJID.YUK untuk bergabung dengan jamaah lainnya, atau di http://twitter.com/JamaahMasjid

Tidak dilarang mengcopy-paste isi tulisan dalam blog ini dengan mereferensikan URL: http://jamaahmasjid.blogspot.com. Jazakumullah khairan katsiraa telah membaca dan mereferensikan.

Download File2 Islami | Baca Artikel Lainnya

Berlangganan Artikel

Rabu, 16 Juni 2010

Bermakmum dengan Imam yang tidak Baik Bacaannya


Di antara persyaratan seorang bisa menjadi imam dalam shalat adalah memiliki kemampuan untuk membaca Al Qur’an dengan benar dan memiliki sejumlah hafalan tertentu menjadi sebab sahnya shalat.

Persyaratan itu bisa dianggap jika orang-orang yang bermakmum kepadanya adalah orang-orang yang memiliki kemampuan dalam membaca Al Qur’an.

Tidaklah sah imamnya seorang yang ummi (tidak bisa baca Al Qur’an) terhadap orang yang bisa membacanya, tidaklah sah imamnya seorang yang bisu terhadap orang yang bisa membaca Al Qur’an atau terhadap orang yang ummi karena membaca adalah salah satu rukun didalam shalat. Tidaklah sah makmumnya seorang yang pandai membaca Al Qur’an dibelakang orang yang tidak pandai membacanya karena imam adalah penjamin dan yang bertanggungjawab terhadap bacaan makmumnya dan ini tidaklah mungkin terdapat didalam diri orang yang ummi.

Adapun imamnya seorang yang ummi untuk orang yang ummi juga atau bisu maka diperbolehkan, ini merupakan kesepakatan para fuqaha. Kemudian imamnya seorang yang selalu mengulang huruf fa’ atau ta’ atau yang melantunkan dengan suatu lantunan yang tidak merubah arti maka ia makruh menurut para ulama madzhab Syafi’i dan Hambali. Sedangkan menurut para ulama Hanafi bahwa seorang yang selalu mengulang huruf fa’ atau ta’ atau yang mengucapkan huruf siin menjadi tsa atau ro’ menjadi ghoin atau sejenisnya maka ia dilarang untuk menjadi imam. Menurut para ulama Maliki keimaman mereka dibolehkan. (al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal 2149)

Jumhur ulama (para ulama Hanafi, Maliki dan Hambali) mengatakan bahwa janganlah seorang makmum lebih kuat (mampu) keadaannya dalam membaca Al Qur’an daripada imamnya. Tidak diperbolehkan seorang pandai membaca Al Qur’an bermakmum dengan seorang yang ummi tidak dalam shalat wajib maupun sunnah. Tidak diperbolehkan seorang yang sudah baligh bermakmum dengan anak kecil, tidak diperbolehkan seorang yang mampu melakukan ruku’ dan sujud bermakmum dengan orang yang tidak mampu melakukan keduanya.

Demikian pula tidak sah makmumnya seorang yang sehat dibelakang orang yang sakit seperti penderita enuresis. Tidak sah makmumnya seorang yang menutup aurat dibelakang orang yang tampak auratnya sebagaimana pendapat para ulama Hanafi dan Hambali sementara hal itu dimakruhkan oleh Maliki.

Para ulama Hanafi menyebutkan sebuah kaidah dalam permasalahan ini, ”Pada dasarnya keadaan imam walaupun seperti keadaan makmumnya atau lebih di atasnya maka shalat mereka semua dibolehkan. Akan tetapi jika imamnya dibawah kualitas makmum maka shalatnya imam sah dan shalat makmumnya tidaklah sah. Dan jika imamnya ummi sementara makmumnya seorang yang pandai membaca Al Qur’an atau imamnya bisu maka shalat imamnya juga tidak sah.

Para ulama Hanafi telah memperluas penerapan prinsip ini pada banyak permasalahan. Kadah ini diikuti oleh para ulama Maliki dan Hambali sementara para ulama Syafi’i menentang mereka dibanyak permasalahan. (al Mausu’ah al Fiqhiyah juz II hal II 1899)

Ibnu Qudamah mengatakan bahwa barangsiapa yang meninggalkan satu huruf dari huruf-huruf dalam surat al Fathihah dikarenakan kelemahan membacanya atau merubahnya dengan huruf yang lain, seperti orang yang al altsagh (merubah huruf ro’ menjadi ghoin), al arotti (orang yang mengidghomkan satu huruf ke huruf lainnya) atau melagukan dengan dengan lagu yang merubah makna seperti orang yang mengkasrohkan huruf kaf pada iyyaka atau orang yang mendhommahkan huruf ta’ pada an’amta dan tidak mampu memperbaikinya maka orang itu adalah seperti seorang yang ummi dan tidak diperbolehkan bagi seorang yang pandai membaca al Qur’an bermakmum kepadanya.

Dan diperbolehkan bagi setiap mereka menjadi imam bagi orang yang memiliki bacaan seperti dirinya karena keduanya adalah orang yang ummi, diperbolehkan bagi salah seorang dari mereka berdua menjadi imam bagi seorang lainnya seperti dua orang yang tidak bisa memperbaiki bacaannya sedikit pun.

Sedangkan apabila seorang yang mampu memperbaiki bacaannya namun ia tidak melakukannya maka shalatnya tidak sah begitu juga dengan shalat orang yang bermakmum dengannya. (al Mughni juz II hal 411)

Dengan demikian tidak seharusnya seorang imam memiliki kualitas bacaan yang buruk atau tidak benar didalam pengucapan huruf-huruf al Qur’an baik ketika membaca Al Fatihah yang merupakan salah satu rukun shalat atau surat-surat lainnya sementara dibelakangnya terdapat orang yang pandai membaca Al Qur’an.

Hal itu dikarenakan akan mempengaruhi kesahan shalat dirinya atau shalat makmum yang lebih pandai darinya sebagaimana penjelasan diatas.

Mufaraqah Dari Imam Sholat Yang Buruk Bacaannya
Tentang niat mufaroqoh (memisahkan diri) seorang makmum dari imam lalu dia menyelesaikan shalatnya sendirian baik karena adanya uzur atau tidak maka ini boleh meskipun makruh menurut para ulama Syafi’i karena ia memisahkan diri dari berjama’ah yang merupakan kewajiban atau sunnah yang muakkad.

Sedangkan menurut para ulama Hambali bahwa mufaroqoh dibolehkan jika terdapat uzur. Sedangkan jika tidak terdapat uzur didalamnya maka dalam hal ini terdapat dua riwayat, pertama : shalat orang yang mufaraqoh itu tidak sah, pendapat inilah yang benar. Kedua : shalatnya sah.

Para ulama Syafi’i mengecualikan pada shalat jum’at…
Diantara perkara-perkara yang dikatakan uzur seperti : panjanganya bacaan imam, meninggalkan salah satu sunnah shalat seperti tasyahhud awal, qunut—maka dirinya boleh mufaroqoh dengan mengerjakan sunnah itu—atau sakit, khawatir dirinya diserang rasa ngantuk, terdapat sesuatu yang merusak shalatnya, takut hartanya hilang atau rusak, ketinggalan rombongan, atau terdapat orang yang meninggalkan shaff lalu tidak ada orang menggantikannya untuk berdiri disampingnya.

Dalil mereka adalah apa yang disebutkan didalam ash shahihain, ”Bahwa Muadz melaksanakan shalat isya bersama para sahabatnya dan ia memanjangkan (bacaannya) lalu terdapat seorang laki-laki yang keluar (dari shaff) dan mengerjakan shalat. Kemudian Muadz mendatangi Nabi saw dan menceritakannya dan Rasulullah saw pun marah dan mengingkari apa yang dilakukan Muadz dan beliau saw tidak mengingkari apa yang dilakukan lelaki itu serta beliau saw tidak memerintahkannya untuk mengulang shalatnya.”

Para ulama Hanafi mengatakan bahwa boleh seorang makmum melakukan salam sebelum imam meski hal itu makruh, akan tetapi mereka tidak mempebolehkan melakukan mufaroqoh.

Sedang para ulama Maliki mengatakan barangsiapa yang bermakmum dengan seorang imam maka tidak boleh baginya melakukan mufaroqoh. (al Fiqhul Islami wa Adillatuhu juz II 1227)
Jadi mufaroqoh yang anda lakukan ketika terdapat uzur termasuk bacaan imam yang tidak baik dalam al Fatihah diperbolehkan menurut madzhab Syafi’i dan Hambali. Meskipun hal itu diperbolehkan akan tetapi apabila dilakukan terus menerus tentunya akan menjadi perhatian para makmum lain yang ada di sekitar anda bisa jadi diantara mereka terdapat orang-orang awam yang tidak memahami hukum-hukum yang berkaitan dengan shalat secara baik sehingga dikhawatirkan memunculkan fitnah karena ketidaktahuan mereka.

Untuk itu ada baiknya anda mengingatkan permasalahan ini kepada imam tersebut dengan cara yang penuh hikmah dan bijaksana serta sebisa mungkin dilakukan secara sembunyi antara anda dan dirinya saja dan meminta agar yang bersangkutan memperbaiki bacaannya atau jika tidak bisa agar menyerahkan keimamannya kepada orang yang lebih baik bacaannya.


Jika nasehat atau peringatan yang anda sampaikan kepadanya tidaklah diterima atau dijalaninya sehingga orang itu tetap saja bersikukuh untuk menjadi imam shalat-shalat fardhu di masjid anda sementara kualitas bacaannya masih tidak baik (buruk) maka hendaklah anda mencari masjid lain sekitar rumah anda yang bacaan imamnya baik meski hal itu menjadikan berkurangnya jumlah makmum di masjid tempat anda. Dikarenakan sahnya shalat seseorang didalam shalat berjama’ah dipengaruhi juga oleh kualitas bacaan imam. Oleh karena itu setiap orang bertanggung jawab untuk menentukan siapa imam shalatnya sehingga shalatnya menjadi sah.

Akan tetapi apabila di sekitar rumah anda tidak ada masjid selainnya atau ada namun jaraknya cukup jauh untuk ditempuh maka diperbolehkan bagi anda untuk tetap bermakmum kepada imam di masjid anda yang buruk bacaannya itu dikarenakan keterpaksaan.
Wallahu A’lam
- [http://jamaahmasjid.blogspot.com]

Sumber: eramuslim

Klik http://facebook.com/SHOLAT.BERJAMAAH.DI.MASJID.YUK untuk bergabung dengan jamaah lainnya, atau di http://twitter.com/JamaahMasjid

Tidak dilarang mengcopy-paste isi tulisan dalam blog ini dengan mereferensikan URL: http://jamaahmasjid.blogspot.com. Jazakumullah khairan katsiraa telah membaca dan mereferensikan.

Download File2 Islami |Baca Artikel Lainnya

Berlangganan Artikel